Sukses

Daya Saing Industri Indonesia Naik Peringkat ke-38 di Dunia

Industri manufaktur di Indonesia dinilai telah memiliki daya saing yang cukup kuat dalam menghadapi persaingan pasar global

Liputan6.com, Jakarta - Industrial Development Report 2020 yang dirilis United Nations Industrial Development Organization (UNIDO). Dalam laporan tersebut, menempatkan Indonesia pada urutan ke-38 dari total 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index tahun 2019. Capaian daya saing industri tersebut naik satu peringkat dibanding tahun 2018 yang berada di posisi ke-39.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanyo menilai industri manufaktur di Indonesia dinilai telah memiliki daya saing yang cukup kuat dalam menghadapi persaingan pasar global. Hal ini seiring dengan upaya implementasi teknologi industri 4.0 di sejumlah sektor yang memacu inovasi dan produktivitas.

"Salah satu aspek dalam strategi dan kebijakan Kementerian Perindustrian, yaitu peningkatan daya saing melalui penerapan revolusi industri 4.0," katanya dalam pernyataannya, Kamis (17/12/2020).

Eko mengatakan, keberhasilan ini membuat Indonesia masuk ke dalam kategori Upper Middle Quintile dan memiliki peringkat lebih tinggi dibanding India dan Vietnam.

"Mengingat India saat ini berada pada level ke-39, kemudian Filipina pada peringkat ke-41, dan Vietnam dengan urutan ke-43," ungkapnya.

Maka dari itu, Kemenperin telah menyusun peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai komitmen pemerintah dalam mendorong adopsi teknologi yang lebih masif pada sektor industri manufaktur di tanah air, sehingga bisa lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya.

"Saat ini, terdapat tujuh sektor prioritas yang diakselerasi untuk menerapkan digitalisasi, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan. Ketujuh sektor prioritas ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan PDB industri, peningkatan ekspor industri dan peningkatan penyerapan tenaga kerja industri," tegas Eko.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Percepatan Industri 4.0

Selanjutnya, Kemenperin juga telah melakukan beberapa kegiatan dalam mempercepat implementasi industri 4.0 di Indonesia, antara lain menyusun indeks untuk mengukur tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0, yang disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), dan merumuskan pembentukan ekosistem industri 4.0 (SINDI 4.0).

Selain itu, dalam rangka percepatan adopsi industri 4.0 di tanah air, Kemenperin juga tengah membangun Pusat Inovasi Digital dan Pengembangan SDM Industri 4.0 (PIDI 4.0) yang diharapkan menjadi solusi satu atap penerapan industri 4.0 di Indonesia dan Jendela Indonesia 4.0 kepada dunia.

"PIDI 4.0 akan memberikan gambaran dan pengalaman kepada industri dalam proses transformasi sepanjang rantai nilai, membantu dan mendampingi industri dalam proses transformasi, serta menjadi ekosistem bagi para stakeholder industri 4.0. Fasilitas PIDI 4.0 ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku industri dan penyedia teknologi dalam implementasi industri 4.0," ucap Eko mengakhiri.

Sulaeman

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.