Sukses

Penyaluran BLT Dana Desa Masih Berlanjut di 2021?

Realisasi penggunaan dana desa sudah mencapai Rp 47,255 triliun per 15 Desember 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kemungkinan masih akan berlanjut pada 2021. Namun diproyeksikan ada penurunan jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa.

"Nah untuk tahun 2021 BLT masih dimungkinkan. Tapi tentu harapannya adalah semakin berkurang jumlah penerimanya," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dalam konferensi pers virtual via Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengungkapkan, pemangkasan jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa itu dikarenakan adanya asumsi kinerja ekonomi nasional mulai pulih. "Berarti para penima yang datang kemarin diharapkan sudah berkurang tentu jumlahnya tidak sebesar kemarin," terangnya.

Kendati demikian, dia menyebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi masih menunggu restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyaluran BLT Dana Desa untuk tahun depan. "Kita masih menunggu arahan langsung dari bapak presiden (Jokowi) terkait BLT ini," tutupnya.

Sebelumnya, Gus Menteri mencatat, realisasi penggunaan dana desa sudah mencapai Rp 47,255 triliun per 15 Desember 2020.

"Dana desa dalam pagu APBN 2020 Rp 71,190 triliun, sudah digunakan Rp 47,255 triliun sejak awal Januari 2020 hingga 15 Desember lalu," ujar Gus Menteri.

Dana desa senilai Rp 47,255 triliun tersebut digunakan untuk pembiayaan empat program unggulan di desa. "Di antaranya program Desa Tanggap Covid-19 sebesar Rp 3,17 triliun, program Padat Karya Tunai Desa sebesar Rp 15,233 triliun, program Pembangunan Infrastruktur lain sebesar Rp 8,435 triliun, dan BLT Dana Desa sebesar Rp 20,415 triliun," jelas dia.

Sementara, sisa anggaran dana desa senilai Rp 23,934 triliun akan dialokasikan untuk pembiayaan melanjutkan dua program yang dinilai berdampak besar terhadap perekonomian warga desa. Yakni BLT Dana Desa Desember 2020 senilai Rp 8,045 triliun dan program Padat Karya Tunai Desa Desember 2020 senilai Rp 15,889 triliun.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa di 2021

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membeberkan tiga fokus prioritas penggunaan Dana Desa pada tahun 2021.

Pertama, adalah menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Antara lain dengan pembentukan, pengembangan, danrevitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) ataupun BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama).

"Selain itu, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, program penyediaan listrik di desa terus dilakukan. Lalu, pengembangan usaha ekonomi produktif khususnya yang dikelola langsung oleh BUMDes ataupun BUMDesma," ujar pria yang akrab disapa Gus Menteri dalam konferensi pers virtual via Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12)

Kedua, mendukung program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Diantaranya pendataan desa (pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi), pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan desa inklusif.

Terakhir atau ketiga, adaptasi kebiasaan baru melalui Desa Aman Covid-19. "Program Desa Aman Covid-19 ini tetap diperlukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 kendati mungkin akan lebih dikurangi secara bertahap," terangnya.

Kendati demikian, dia meminta seluruh kegiatan yang telah disusun tersebut dikerjakan secara swakelola dengan metode padat karya tunai desa (PDK). Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan dampak nyata bagi penguatan laju roda ekonomi desa di era kebiasaan baru ini.

"Artinya program yang ada tidak boleh di lakukan oleh pihak ketiga. Namun, jika terpaksa ada kompleksitas maka boleh berkonsultasi dengan dinas pekerjaan umum yang ada di daerah untuk membantu penyelesaiannya," tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.