Sukses

Gaji Pekerja Indonesia Naik atau Tidak di 2021, Ini Hasil Surveinya

Beberapa perusahaan memberikan kenaikan gaji karyawan antara 6,8 persen tahun ini, sebelum pandemi dari Covid-19 melanda.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan manajemen aset Mercer mengeluarkan survei tentang gaji pekerja di Indonesia. Hasilnya, gaji pekerja di Indonesia diproyeksikan naik pada 2021 di tengah kondisi ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

Pengusaha atau pebisnis di Indonesia pun memperkirakan rata-rata kenaikan gaji sebesar 6,9 persen di 2021, walaupun ada sebanyak 18 persen perusahaan yang masih tidak yakin akan proyeksi kenaikan tersebut.

"Bergantung dengan kondisi pandemi, kami bereskpektasi bahwa perusahaan untuk terus mengamati dan mempertimbangkan kompensasi dan strategi tunjangan mereka untuk tahun mendatang. Sementara itu, saat kita bisa melihat bahwa beberapa perusahaan menghindari langkah pengurangan gaji untuk tahun ini, anggaran dana untuk upah sendiri sudah semakin ketat," jelas CEO dari Mercer, Bill Johnston dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).

Adapun di 2020, dilaporkan bahwa beberapa perusahaan memberikan kenaikan gaji pekerja atau karyawan antara 6,8 persen tahun ini, sebelum pandemi dari Covid-19 melanda.

Banyak organisasi di Indonesia mengambil langkah konservatif terkait persoalan kenaikan gaji, guna menavigasi dampak dari pandemi.

Menuju ke tahun 2021, survei menunjukkan bahwa 1,7 persen akan menerapkan atau melanjutkan pembekuan gaji.

Sedangkan 6 persen perusahaan akan tetap melaksanakan pengurangan gaji sementara sesuai dengan pengurangan jam kerja hingga pandemi selesai.

Selain itu, upaya perekrutan oleh beberapa perusahaan diperkirakan akan melambat di tahun 2021. Bahkan sebanyak 58 persen perusahaan telah menyatakan rencana untuk mempertahankan jumlah karyawan hingga tahun depan.

Dengan adanya kenyataan tersebut pun, langkah beberapa perusahaan yang berencana mempertahankan tingkat gaji karyawannya dinilai bukan langkah yang efektif untuk mempertahankan tenaga kerja.

Johnston sendiri melihat perlu adanya langkah alternatif dari perusahaan-perusahaantersebut. "Para pihak perekrut perlu berpikir di luar gaji dan memanfaatkan inisiatif manfaat dan penghargaan lain untuk membantu mempertahankan posisipekerja terbaik mereka, dengan meningkatnya ekspektasi kebutuhan pekerja terhadap dukungan emosional dan program sosial kesejahteraan perusahaan memiliki kesempatan untuk mengalokasikan anggaran mereka kepada hal yang lebih berharga," ujar Johnston.

 

 

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bonus Berkurang

Pada tahun 2020, sembilan dari sepuluh perusahaan disurvei memberikan pembayaran bonus dengan rata-rata 15 persen dari gaji pokok tahunan. Di mana angkatersebut pun dibawah dari apa yang sudah dianggarkan 17,5 persen sebelum pandemi menghantam ekonomi.

Tetapi hal serupa tidak terjadi pada sektor industri otomotif yang memberikan bonus tertinggi 29 persen. Diikuti perusahaan Pertambangan & Jasa Pertambangan sebesar 19 persen.

Tetapi prospek bonus untuk 2021 sendiri masih penuh dengan ketidakpastian. 27 persen perusahaan yang disurvei mengharapkan bonus kurang dari tahun ini.

Sementara satu dari dua mengatakan terlalu dini untuk bisa memutuskannya. Hanya 3,7 persen dari perusahaan yang di survei mengharapkan bonus meningkat tahun depan.

"Meskipun dampaknya berbeda di berbagai industri, perusahaan mengamati lebih dekat bagaimana anggaran gaji dan insentif dialokasikan, mereka juga akan meninjau faktor kinerja, struktur remunerasi dan dampaknya terhadap daya saing pasar," kata Astrid Suryapranata, seorang Career Business Leader Mercer untuk Indonesia.

Fokus Kepada Energi Karyawan

Meskipun keterjangkauan merupakan kriteria utama untuk membuat keputusan tentang kenaikan gaji, banyak organisasi mengambil pandangan holistik untuk mendesain ulang pengalaman kerja bagi karyawannya dengan memberikan insentif tambahan.

Sebanyak 77 persen perusahaan yang disurvei telah menerapkan atau sedang mempertimbangkan pengaturan kerja yang fleksibel untuk menanggapi pandemi.

Selain itu pun satu dari dua perusahaan telah menyediakan peralatan kerja dari rumahdan subsidi untuk karyawan mereka. Di mana salah satu dukungan yang diberikan kepada pekerjanya adalah seperti menutupi biaya terkait pekerjaan dari rumah dan akses ke pembelajaran online eksternal.

"Di masa yang penuh dengan ketidakpastian seperti ini, hal paling penting yang bisa dilakukan oleh para pemimpin sekarang ini adalah menginformasikan keputusannya kepada pekerjanya terhadap strategi kompensasi, dimana keterlibatan dan retensi karyawanjadi hal yang instrumental saat mereka memposisikan diri untuk pemulihan di masa depan," kata Suryapranata.

Reporter: Yoga Senjaya Putra

3 dari 3 halaman

Infografis Subsidi Gaji Pekerja

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.