Sukses

Menkop Minta Petani Tak Jual Hasil Pertanian Langsung ke Industri, Ini Alasannya

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki meminta petani tidak menjual hasil pertanian langsung ke pasar industri dalam jumlah besar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki meminta petani tidak menjual hasil pertanian langsung ke pasar industri dalam jumlah besar. Sebab banyak pembayaran tidak diterima langsung petani.

"Kalau petani langsung dengan market ini kan bayarnya mundur. Indofood bayar ke tukang bawang di Brebes saja mundur 3 bulan," kata Teten di Jakarta, Selasa (15/12).

Teten khawatir bila menggunakan pola yang sama, petani akan merugi lantaran pembayaran tertunda beberapa waktu. "Kalau semua bayar mundur, mati semua petani," sambungnya.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menyatakan cara-cara tersebut sudah tidak boleh lagi dilakukan kepada petani kecil. Para petani harus memiliki sektor penghubung yang menjembatani dengan pasar secara kelembagaan.

"Makanya yang kecil-kecil ini tidak boleh berhubungan dengan market kelembagaannya," kata dia.

Maka dia menyarankan para petani kecil berkelompok atau menjual hasil produk lewat koperasi. Produk yang dijual lewat koperasi dinilai memiliki banyak kelebihan, salah satunya akses terhadap pembiayaan.

Koperasi yang dikelola petani juga bisa mengolah produk hasil pertanian sebelum dijual ke pasar. Tujuannya agar bisa memiliki nilai tambah dari penjualan produk.

"Jadi semua ini yang kita mau bangun dalam skala usaha, tentu dalam setiap model bisnisnya bisa," kata dia.

Terkait pembiayaan, Teten mengaku sedang mencari celah agar bisa mengumpulkan pembiayaan yang lebih besar.

"Mudah-mudahan saya bisa lobi untuk pembiayaan yang lebih besar lagi," kata di mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upah Buruh Tani dan Bangunan Kompak Turun di November 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penurunan upah buruh tani dan bangunan secara harian pada November 2020 dibanding pada Oktober 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, perkembangan upah buruh tani secara nominal sebenarnya terjadi peningkatan 0,15 persen dari Rp52.566 per hari menjadi Rp55.848 ribu per hari.

"Tetapi jika dilihat, upah tani secara riil justru mengalami penurunan sebesar 0,36 persen secara month to month," tuturnya dalam video conference di Kantornya, Jakarta, Selasa (15/12).

Bos BPS mengatakan, turunnya upah tani pada November 2020 terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan sebesar 0,51 persen. "Sehingga secara riil upah buruh tani ini turun 0,36 persen," imbuh dia.

Dia menyebut, hal yang sama juga terjadi pada upah buruh bangunan, di mana upah buruh bangunan pada November 2020 mengalami kenaikan tipis sebesar 0,04 persen. Atau angka ini naik menjadi Rp90.807, naik dari sebelumnya Rp90.771 pada Oktober lalu.

Sementara upah riil buruh bangunan bulan ini turun sebesar 0,24 persen, yaitu menjadi Rp86.311 dari Rp86.514 Oktober 2020. "Untuk turunnya upah buruh bangunan secara riiil lebih dikarenakan inflasi pada bulan November sebesar 0,28 persen," paparnya.

Di sisi lain, BPS juga mencatat adanya penurunan upah harian buruh informal secara riil di perkotaan pada November 2020. Misalnya, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita November 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen dibandingkan Oktober lalu, yaitu menjadi Rp28.730 dari Rp28.656. Sementara upah riil November 2020 dibanding Oktober 2020 turun sebesar 0,02 persen, yaitu menjadi Rp27.308 dari Rp27.312.

"Begitu juga, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga November 2020 dibanding Oktober 2020 tidak mengalami perubahan atau flat, sebesar Rp419.906,00. Sementara upah riil November 2020 dibanding Oktober 2020 turun sebesar 0,28 persen, yaitu menjadi Rp399.113 dari Rp400.216," ucap dia mengakhiri.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 3 halaman

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.