Sukses

Fintech Lending Sebaiknya Berteman dengan Perbankan

Pemerintah mau tidak mau membantu fintech lending dari sisi pendataan khususnya data-data yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Liputan6.com, Jakarta - Senior Ekonom IndefAviliani mengatakan, industri fintech peer to peer lending (P2PL) harus berkolaborasi dengan sektor keuangan khususnya perbankan, karena fintech P2PL itu tidak bisa mencari sumber dana sendiri.

“Harus diakui bahwa fintech ini sangat berarti bagi ekonomi Indonesia, karena financial inclusion tanpa adanya fintech tidak mungkin terjadi, justru dengan adanya fintech itulah UMKM banyak tersentuh dalam sisi pinjaman khususnya Peer to Peer Lending,” kata Aviliani dalam webinar Menatap Masa Depan Fintech dan UMKM 2021, Selasa (15/12/2020).

Dimana banyak sekali UMKM yang justru sekarang banyak mendapatkan pinjaman dari P2PL. begitupun dari sisi e-commerce sendiri juga banyak membantu UMKM untuk memperluas pasar. Jadi mau tidak mau keberadaan fintech itu sangat membantu.

“Selain itu mau tidak mau khususnya P2PL itu harus berkolaborasi dengan sektor keuangan khususnya perbankan, karena P2PL itu tidak bisa mencari sumber dana sendiri,” katanya.

Kalaupun P2PL berusaha mencari atau menemukan calon investor yang memiliki uang ternyata tidak sebanyak yang dibutuhkan, karena yang meminjam lebih banyak dari pada yang memberikan dana.

“Oleh karena itu fintech ke depan harus bekerjasama dengan perbankan karena sumber dana itu berasal dari perbankan,” imbuhnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masalah Data

Namun dalam hal ini memang harus ada kebijakan dari Pemerintah khususnya masalah data, selama ini data yang diperoleh P2PL itu lebih banyak mereka mendapat dari sosial media dan media lain yang sebenarnya belum tentu valid.

Maka pemerintah harus membantu data terkait dengan Dukcapil itu harus dibereskan, karena saat ini orang masih ada yang punya lebih dari 1 KTP, itu harus segera diselesaikan masalah tersebut. Lalu pelayanan publik, misalnya listrik, penggunaan pelayanan publik itu harusnya di support terutama yang membuat credit scoring.

“Kenapa? Karena tanpa credit scoring yang namanya fintech atau P2PL bisa NPL nya meningkat karena data yang diperoleh itu tidak 100 persen valid, apalagi kita tahu akun-akun media sosial banyak yang palsu, ini membuat fintech yang ingin membantu pemerintah dalam financial inclusion akhirnya justru menjadi korban,” terangnya.

Oleh karena itu ke depan Pemerintah mau tidak mau membantu dari sisi pendataan khususnya data-data yang berkaitan dengan pelayanan publik. Di Sisi yang lain pemerintah mungkin bisa memberikan insentif karena UKM Sebagian itu mendapat keuntungan tapi sebagian juga mendapatkan masalah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.