Sukses

Vaksin Covid-19 dan UU Cipta Kerja Jadi Paket Lengkap Gairahkan Industri Pelayaran

Adanya vaksin Covid-19 dan UU Cipta Kerja memberikan peluang bagi sektor industri pelayaran di 2021

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) menilai keberadaan vaksin COVID-19 dan Undang-Undang/UU Cipta Kerja akan memberikan peluang bagi sektor industri pelayaran di 2021 yang saat ini terpukul akibat pandemi.

"Tentunya dengan masuknya vaksin ke Indonesia sekalipun masih menunggu fase ketiga dan sudah ada UU Cipta Kerja, ini memberikan angin baik bagi industri pelayaran di 2021," kata Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto dalam diskusi Forwahub seperti dikutip dari Antara, Senin (14/12/2020).

Carmelita mengatakan dengan adanya vaksin yang diharapkan akan terus bertambah di Indonesia jumlahnya dan memberikan dampak positif, maka akan menimbulkan rasa kepercayaan dan aman bagi dunia usaha.

Selain itu, katanya, belanja dan bepergian akan kembali baik lagi yang pada akhirnya konsumsi rumah tangga meningkat.

"Terpenting juga adalah kapasitas angkut barang dan penumpang di industri pelayaran, juga tentunya investasi akan meningkat jika vaksin berhasil dengan baik," kata Carmelita.

Sementara dengan adanya UU Cipta Kerja, dia menilai, kepercayaan dunia usaha akan meningkat dan beban usaha berkurang yang pada akhirnya bisa memberikan keuntungan bagi perusahaan pelayaran. Juga iklim investasi meningkat, penciptaan lapangan kerja bertambah, serta terciptanya akselerasi ekonomi digital industri.

INSA, katanya, juga menyoroti pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, yang diharapkan akan memberikan prospek baik pada 2021 bagi industri pelayaran.

"Kami berharap Patimban dan Pelabuhan Tanjung Priok bisa saling berkolaborasi bukan berkompetisi sehingga justru makin merugikan dunia usaha," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Tak Lagi Atur Tarif

INSA menilai jika Pelabuhan Patimban didorong menambah kapasitas terminal peti kemas, maka perlu dimulai untuk mewujudkan penerapan tarif yang tidak lagi diatur pemerintah.

Pelabuhan Patimban dititikberatkan sebagai pelabuhan yang melayani kegiatan ekspor impor dan domestik untuk kargo kendaraan dan kontainer. Pembangunan Pelabuhan Patimban merupakan proyek berskala panjang yang dimulai pada tahun 2018 dan direncanakan selesai tahun 2027.

Prospek ke depan pembangunan Pelabuhan Patimban dapat menjadi pelabuhan berskala Internasional yang mampu melayani dan menyediakan Terminal Peti Kemas dengan Kapasitas 7,5 juta TEUs.

Selain itu, terminal kendaraan dengan kapasitas kumulatif 600.000 CBU yang didukung akses tol dan jalur kereta api langsung menuju Pelabuhan Patimban dan diharapkan dapat mendukung pemerataan ekonomi di wilayah Provinsi Jawa Barat yang tercakup dalam kawasan Segitiga Rebana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.