Sukses

Sambut Restrukturisasi, Nasabah Jiwasraya Mulai Registrasi Data Polis

Sejumlah nasabah menyambut baik pengumuman program restrukturisasi yang telah dilakukan oleh

Liputan6.com, Jakarta - Pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Sumaarto menyambut baik pengumuman program restrukturisasi yang telah dilakukan oleh Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, guna menyelamatkan seluruh polis nasabah Jiwasraya.

Menurut Sumaarto, pengumuman program restrukturisasi tersebut merupakan tahapan yang sangat penting untuk menilai komitmen pemerintah dan manajemen baru atas pengembalian investasi yang mengalami gagal bayar di Jiwasraya.

"Alhamdulillah ada kemajuan," katanya secara tertulis, Senin (14/12/2020).

Sumaarto mengatakan, dirinya akan melakukan resgistrasi data polis sebagaimana yang diserukan oleh Tim Percepatan Restrukturisasi.  Namun dia berharap proses restrukturisasi dapat dilakukan dengan sederhana dan setiap tahapannya punya batasan waktu yang lebih jelas.

"Berharap prosedurnya tidak berbelit dan hendaknya diikuti target-target waktu penyelesaiannya tiap tahap," kata dia.

Untuk diketahui, restrukturisasi polis Jiwasraya dibagi dalam tiga tahapan. Hal tersebut dimulai dari pengumuman, sosialisasi, hingga tahap penutupan polis atau closing.

Pada tahap pertama atau tahap pengumuman, seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data. Nanti data tersebut akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi yang menjadi tahap kedua dari pelaksanaan program itu.

"Registrasi dapat dilaksanakan mulai 14 Desember 2020,” kata Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam keterangan resminya, Jumat (11/12/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Registrasi

Untuk menunjang pelaksanaan registrasi data, Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya menyiapkan tiga kanal registrasi data, yaitu:

1. Pemegang polis pertanggungan perorangan agar melakukan registrasi dengan menyampaikan nomor polis, nama pemegang polis, alamat korespondensi, nomor ponsel, dan email melalui microsite www.jiwasraya.co.id/restru atau WhatsApp polis ritel 08111465031.

2. Pemegang polis bancassurance dapat menghubungi bank penjual di kota masing-masing atau menghubungi WhatsApp Polis Bancassurance 081319680087.

3. Pemegang polis pertanggungan kumpulan akan dihubungi secara langsung oleh Corporate Business Relationship Jiwasraya.

"Nomor-nomor yang tertera di atas dapat dihubungi setiap hari kerja mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB," pungkas Hexana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.