Sukses

Permintaan Atribut Kampanye Pilkada Lesu Gegara Covid-19, UMKM Gigit Jari

Turunnya permintaan alat peraga kampanye Pilkada tak lepas dari sejumlah dampak dampak pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda memprediksi tingkat permintaan alat peraga kampanye (APK) akan terjun bebas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini. Mengingat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi kali ini masih dihantui oleh penyebaran virus Covid-19.

"Nampaknya pilkada serentak tahun ini tidak akan seperti pilkada-pilkada tahun sebelumnya karena Covid-19. Akibatnya permintaan produksi alat peraga kampanye atau APK, termasuk kaos turun tajam," ujar dia kepada Merdeka.com, Rabu (9/12).

Huda mengungkapkan, turunnya permintaan akan APK tak lepas dari sejumlah dampak dampak pandemi Covid-19. Seperti pembatasan jumlah pemilih di TPS hingga adanya larangan berkumpul sepanjang Pilkada berlangsung.

"Selain itu, tingkat partisipasi warga juga diprediksi akan menurun karena takut terkena Covid-19. Ini semua mengakibatkan permintaan APK seperti kaos akan berkurang, walaupun ada permintaan masker namun tidak akan signifikan," terangnya.

Oleh karena itu, dia meminta pelaku UMKM untuk lebih mengencangkan ikat pinggang di musim Pilkada 2020 ini karena bertepatan dengan pandemi Covid-19. "Jadi, intinya tidak ada hal yang baik dari pilkada serentak ini ke UMKM dan ekonomi secara umum," tutupnya.

Sebelumnya, Azizah (40) selaku Pelaku UMKM di bidang APK mengaku Pilkada serentak tahun ini tidak berdampak signifikan terhadap permintaan kaos Pilkada sebagai bagian penting dari atribut kampanye. Sebab, permintaan kaos pilkada hanya mencapai 20 persen.

"(Permintaan kaos pilkada) Naiknya tidak begitu signifikan sih permintaan order kaos pada tahun ini. Kita kenaikannya paling 10 persen sampai 20 persen," kata pelaku UMKM pembuat kaos Pilkada, Azizah saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (9/12).

Azizah menjelaskan, anjloknya permintaan ini tak lepas dari dampak pandemi Covid-19. Mulai dari adanya pembatasan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga larangan berkumpul di seluruh kegiatan pesta demokrasi itu.

"Terkait turunnya permintaan kaos ini, kalau dari informasi yang diterima di daerah itu ada aturan ga boleh ramai di TPS. Selain itu ramai juga kan imbauan pelarangan berkumpul karena Covid-19," jelas dia.

Padahal, penyelenggaraan pesta demokrasi itu menjadi ajang yang dinantikan oleh para pelaku UMKM pembuat atribut kampanye termasuk kaos. Sebagaimana yang kerap terjadi pada Pilkada di tahun sebelumnya.

"Bahkan, dari KPU kita tahun ini ga sama sekali ga dapet orderan kaya baju panitia seperti Pilkada tahun sebelumnya. Jadi, yang masuk cuma kaos untuk timses aja seperti dari Gorontalo atau daerah yang ada Pilkada aja," terangnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dampak Covid-19, Permintaan Kaos Atribut Pilkada Cuma Naik 20 Persen

Sebanyak 270 daerah hari ini menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Rinciannya 9 daerah menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Kemudian 37 daerah menggelar pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dan 224 daerah menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Namun, pesta demokrasi serentak tahun ini tidak berdampak signifikan terhadap permintaan kaos Pilkada sebagai bagian penting dari atribut kampanye. Hal itu disampaikan langsung oleh Azizah (40) selaku pelaku UMKM pembuat kaos Pilkada yang beralamat di Senen, Jakarta Pusat.

"Ehm ga begitu naiknya signifikan sih permintaan order kaos pada tahun ini. Kita kenakannya paling 10 persen sampai 20 persen," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (9/12).

Dia menyebut anjloknya permintaan kaos pada Pilkada serentak tahun ini tak lepas dari dampak pandemi Covid-19. Mulai dari adanya pembatasan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga larangan berkumpul di seluruh kegiatan pesta demokrasi itu.

"Terkait turunnya permintaan kaos ini, kalau dari informasi yang diterima di daerah itu ada aturan ga boleh ramai di TPS. Selain itu ramai juga kan imbauan pelarangan berkumpul karena Covid-19," jelas dia.

Padahal, kata Azizah, penyelenggaraan pesta demokrasi itu menjadi ajang yang dinantikan oleh para pelaku UMKM pembuat atribut kampanye termasuk kaos. Sebagaimana yang kerap terjadi pada Pilkada di tahun sebelumnya.

"Bahkan, dari KPU kita tahun ini ga sama sekali ga dapet orderan kaya baju panitia seperti Pilkada tahun sebelumnya. Jadi, yang masuk cuma kaos untuk timses aja seperti dari Gorontalo atau daerah yang ada Pilkada aja," terangnya.

Maka dari itu, Azizah meminta pemerintah untuk lebih serius dalam memerangi penyebaran virus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia. "Supaya semua lancar, untuk kegiatan usaha juga bisa berlaku normal itu saja sih," keras dia mengakhiri.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 3 halaman

Infografis Suntikan Dana Pilkada 2020 di Tengah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.