Sukses

Bio Farma Alokasikan 568 Vaksin Covid-19 untuk Diuji Bersama BPOM

Bio Farma akan mengalokasikan 568 botol atau vial vaksin Covid-19 untuk dilakukan pengujian mutu bersama-sama dengan BPOM.

Liputan6.com, Jakarta - Bio Farma sebagai induk holding BUMN Farmasi akan mengalokasikan 568 botol atau vial vaksin Covid-19 untuk dilakukan pengujian mutu bersama-sama dengan BPOM.

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan bahwa Bio Farma akan menyiapkan sebanyak 3 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac. Dari total 3 juta dosis, Bio Farma telah menerima sebanyak 1,2 juta dosis kemasan single dose.

"Total vaksin yang kami terima pada Minggu (6/12) sebanyak 1,200568 vial, di mana sebanyak 568 vial akan dialokasikan untuk dilakukan pengujian mutu yang akan dilakukan bersama oleh Bio Farma maupun BPOM," ujar Honesti dalam konferensi pers daring dikutip dari Antara, Selasa (8/12/2020).

Bio Farma sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh pemerintah serta berbagai pihak.

Berkat dukungan dari berbagai pihak. proses kedatangan perdana vaksin Covid-19 berjalan dengan lancar. Telah tiba di Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis yang siap pakai dan sampai di Bio Farma pada Senin (7/12).

"Setelah kedatangan vaksin perdana ini, selanjutnya berturut-turut kita akan kembali mendatangkan pada Desember 2020 sebanyak15 juta dosis dalam bentuk bahan baku, dan sisa dari 3 juta dosis vaksin jadi sebesar 1,8 juta dosis akan tiba pada akhir Desember 2020 atau paling lambat awal Januari 2021," kata Direktur Utama Bio Farma tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa masih di sekitar Januari 2021, akan tiba juga vaksin dalam bentuk bahan baku sebanyak 30 juta dosis.

Keseluruhan vaksin yang akan tiba semuanya adalah jenis vaksin yang sama dengan vaksin yang tengah dilakukan uji klinis III baik di Indonesia maupun di Brazil dan di beberapa negara lainnya.

"Selanjutnya Bio Farma akan fokus pada penyimpanan vaksin Covid-19 dan akan melakukan berbagai persiapan agar siap melakukan pendistribusian, setelah mendapatkan izin penggunaan dari BPOM," kata Honesti Basyir.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kedatangan Vaksin Covid-19 Jadi Momentum Akhiri Pandemi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, kedatangan vaksin Covid-19 Sinovac merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.

“Hal sekaligus menerjemahkan pernyataan Bapak Presiden Republik Indonesia dimana keselamatan rakyat merupakan prioritas utama dalam penanganan Covid-19. “ ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020). Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang menegaskan bahwa bagi pemerintah, kesehatan rakyat dan keselamatan umat adalah prioritas yang utama.

Menurut Airlangga, melalui upaya testing, tracing dan treatment, serta memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, pelaksanaan vaksinasi merupakan upaya yang sangat penting dalam mengakhiri pandemi.

“Ketiga hal tersebut, 3T dan 3 M dan vaksinasi harus selalu berjalan bersamaan sampai kita semua di Indonesia, di seluruh dunia benar-benar lepas dari pandemi COVID-19.” tutur dia.

Namun demikian, walaupun vaksin Covid-19 sudah datang dan berada di Indonesia, pelaksanaan vaksinasi masih harus melalui tahapan evaluasi dari Badan POM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya.

“Selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya. Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini dilaksanakan secara bertahap, begitu pula pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap, dengan prioritas untuk tenaga kesehatan dan petugas layanan publik, yang telah diatur secara tekhnis oleh Menteri kesehatan, “ jelas Airlangga.

Pengadaan vaksin ini sesuai dengan aturan presiden No.99 tahun 2020 dan diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri kesehatan No.98 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin COVID-19 dan dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan no. 6587 Tahun 2020 Tentang Penugasan PT. Biofarma dalam Pengadaan Vaksin COVID-19 serta Keputusan Menteri Kesehatan No.9860 Tentang Penetapan Jenis Vaksin COVID-19.

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Kenali Perbedaan Vaksin, Vaksinasi dan Imunisasi Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.