Sukses

Langkah Telkom Indonesia Dukung Sistem Persinyalan Digitalisasi SPBU

BPH Migas menggandeng Pertamina dan Telkom Indonesia dalam pembangunan dan pemanfaatan program digitalisasi SPBU.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus meningkatkan pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi, salah satunya melalui digitalisasi SPBU.

Untuk itu, BPH Migas menggandeng PT Pertamina dan PT Telkom Indonesia dalam pembangunan dan pemanfaatan program digitalisasi SPBU, sehingga nantinya data yang dihasilkan dapat digunakan sebagai perangkat pengawasan oleh BPH Migas.

Digitalisasi SPBU ini tentu harus didukung sistem persinyalan yang kuat agar data yang dihasilkan akurat. Direktur Enterprise and Business Service Telkom Edi Witjara mengatakan, Telkom telah menyiapkan beberapa langkah untuk itu.

"Solusinya ada 3 model. Pertama, menggunakan fiber optik, jadi digelar di seluruh Indonesia," jelas Edi dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas, Senin (7/12/2020).

Kendati, Edi memahami bahwa pemasangan fiber optik mungkin menghadapi kendala geografis Indonesia, seperti daerah dataran tinggi dan sebagainya. Maka, solusi selanjutnya yang dapat digunakan ialah dengan memanfaatkan dukungan sistem persinyalan dari Telkomsel atau perusahaan jaringan yang masih satu grup dengan Telkom.

Ketiga, jika daerah tersebut benar-benar sulit dijangkau, maka Telkom akan mengandalkan pemanfaatan satelit. "Karena Telkom memiliki satelit yang transporternya dapat mendukung hal itu," kata Edi.

Edi sendiri yakin Telkom dapat mengatasi persoalan sinyal dalam implementasi digitalisasi SPBU ini, sebab menurutnya, Telkom menjadi provider jaringan dengan cakupan terluas hampir di seluruh Indonesia.

"Kami bangga Telkom bisa mendukung program ini, terima kasih banyak atas kepercayaan dari BPH Migas dan Pertamina untuk program ini," katanya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi, BPH Migas Luncurkan Platform Digitalisasi SPBU

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas BUmi (BPH Migas) bersama dengan PT Pertamina dan PT Telkom Indonesia meluncurkan platform digitalisasi SPBU guna memonitor dan mengawasi distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT).

Komite Pengawas BPH Migas Lobo Balia mengatakan, program ini menggenerate informasi dan data penyaluran JBT dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sehingga dapat digunakan sebagai perangkat pengawasan oleh BPH Migas.

"Yang sama-sama harus diketahui, penyelenggaraan pendistribusian JBT ini harus kita amati dan awasi. Jadi program ini dapat membantu dengan melaksanakan otomatisasi pencatatan dan pelaporan dengan teknologi informasi," ujar Lobo dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas, Senin (7/12/2020).

Nantinya, program ini juga diharapkan dapat digunakan sebagai alat pengendali konsumsi JBT khususnya dalam implementasi pemberlakuan kebijakan pembatasan pembelian kepada sektor pengguna kendaraan transportasi jalan yang mengkonsumsi JBT jenis minyak solar.

Selain itu, program ini juga dimanfaatkan untuk mengetahui tingkat ketersediaan pasokan BBM, sehingga kelangkaan BBM di tingkat penyalur atau SPBU bisa dicegah.

Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga Jumali menambahkan, sebelum adanya program ini, Pertamina belum memiliki data akurat mengenai informasi penyaluran BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.

"Dengan digitalisasi ini, Pertamina dan BPH Migas bisa melakukan profiling customer, siapa yang beli JBT, beli berapa, dimana, jumlahnya berapa kali, itu bisa ditrace," jelasnya.

Program ini baru dijalankan dan akan terus mengalami evaluasi ke depan. Kendati, soft launching program ini dinilai menjadi langkah nyata BPH Migas untuk menerapkan transparansi dalam pengawasan terhadap pendistribusian JBT agar tepat sasaran dan tepat volume.

"Kita juga apresiasi PT Pertamina dan PT Telkom yang telah membantu membangun program ini. Ini artinya, kita semua sudah bisa mendapatkan data yang dibutuhkan," tandas Lobo.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.