Sukses

Menko Airlangga soal Kedatangan Vaksin Covid-19 Sinovac: Vaksinasi Bangun Percaya Diri Bangsa

Menko Airlangga juga mengatakan skema pelaksanaan vaksinasi vaksin Covid-19 terbagi menjadi 2.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang dikembangkan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac, telah tiba di Indonesia pada Minggu malam, 6 Desember 2020.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan vaksinasi COVID-19 semakin membangun rasa aman dan kepercayaan diri bangsa. 

"Vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan kepercayaan diri kita sebagai bangsa dalam melakukan berbagai aktivitas sosial dan ekonomi, mendukung ketahanan kesehatan, mendorong produktivitas serta menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," jelas dia melalui tayangan video Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta.

Adapun 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dibawa menggunakan Pesawat Garuda Indonesia Boeing 777-300 ER rute Jakarta-Beijing-Jakarta dengan menggunakan kargo khusus.

Dikatakan Airlangga, kedatangan vaksin ini merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin COVID-19.

Ini sekaligus menerjemahkan pernyataan Presiden di mana keselamatan rakyat menjadi prioritas utama dalam penanganan COVID-19.

Meskipun vaksin telah tiba, masih harus melalui tahap evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk memastikan aspek mutu, keamanan, dan efektivitasnya. Selain itu, menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aspek kehalalannya.

Airlangga juga mengatakan skema pelaksanaan vaksinasi terbagi menjadi dua, yakni vaksin program pemerintah yang disediakan gratis serta vaksin mandiri yang disediakan secara berbayar.

Menurut Airlangga, aturan rinci kedua skema vaksin tersebut akan segera diterbitkan satu-dua pekan ke depan.

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vaksin Corona Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia

Vaksin Corona Covid-19 dari Sinovac Biotech Ltd akhirnya tiba di Indonesia.

Dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, vaksin yang didatangkan dari China ini mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada pukul 21.30 WIB.

Dalam pengangkutan vaksin ini, Garuda Indonesia mengerahkan armada terbaiknya, yaitu pesawat berbadan lebar Boeing 777-300ER dengan kode penerbangan GIA810 dan diterbangkan dari Beijing.

Pemerintah Indonesia melobi kerja sama dengan vaksin yang diproduksi oleh raksasa perusahaan biofarmasi Tiongkok, Sinovac Biotech Ltd.

Lantaran vaksin corona Covid-19 buatan Sinovac dari China diprediksi akan dijual sekitar Rp 200 ribu di Indonesia. Sinovac bekerja sama BUMN PT Bio Farma (Persero) untuk mengembangkan vaksin tersebut di Tanah Air.

Adapun Sinovac menyanggupi 3 juta dosis vaksin hingga akhir Desember 2020. Dengan komitmen pengiriman 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) pada minggu pertama November dan 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) lagi pada minggu pertama Desember 2020, ditambah 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bulk.

Pemerintah hingga saat ini sudah menetapkan sejumlah vaksin corona Covid-19 yang bakal digunakan untuk vaksinasi masyarakat.

Hal ini dipastikan dengan telah ditandatanganinya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Virus Diesease 2019 (Covid-19).

Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut menetapkan enam jenis vaksin Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19) yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.

Keenam vaksin tersebut adalah :

1. Vaksin produksi PT Bio Farma (Persero),

2. Vaksin Astrazeneca,

3. Vaksin China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm),

4. Vaksin Moderna,

5. Vaksin PFizer Inc and BioNTech, dan

6. Sinovac Biotech Ltd.

Keenam vaksin tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.

Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selanjutnya, Menteri Kesehatan dapat mengubah jenis vaksin Covid-19 dalam daftar tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.

Sedangkan pengadaan vaksin untuk vaksinasi program akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri akan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Keputusan penggunaan enam vaksin Covid-19 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 3 Desember 2020.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.