Sukses

Ekonom Minta Pemerintah Lebih Galak ke Lapindo

Pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan piutang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah seharusnya lebih galak dalam menyelesaikan persoalan piutang dari Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Seperti diketahui, perusahaan tersebut memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp 773 miliar.

"Sebenarnya yang utama ditunggu, adalah ketegasan pemerintah saja tekait piutang Lapindo ini," ujar ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (5/12/2020).

Saat ini sikap tegas perlu dimiliki oleh pemerintah terkait atas persoalan piutang yang tak kunjung usai itu. "Sehingga jangan sampai terkesan pemerintah tidak berdaya menghadapi swasta," kerasnya.

Dia menyebut, pengembalian piutang bentuk aset pun tak apa. Dengan catatan aset tersebut masih mempunyai valuasi nilai ynag mampu menutup besaran piutang serta proses penyerahannya dilakukan secara transparan.

"Intinya, utang lapindo harus diselesaikan dalam bentuk apapun. Termasuk dengan cara mengambil alih asetnya Lapindo. Tentunya harus transparan dan ada hitungan berapa nilai hutang dan berapa nilai aset yang diambil alih," jelas dia.

"Apalagi, kasus (piutang Lapindo) ini terus menjadi sorotan masyarakat. Karena kasus lapindo sudah merugikan banyak pihak," imbuh dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyelesaian Pemerintah

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan piutang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Seperti diketahui, perusahaan tersebut memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp773 miliar.

"Esensinya kita mau terus berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo bisa dipenuhi. Dari sisi internal kita konsultasi dengan Kejaksaan Agung, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan lainnya," kerasnya dalam webinar Transformasi Penanganan Piutang Negara, pada Jumat (4/12/2020).

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah mengizinkan utang tersebut dilunasi memakai aset yang dimiliki oleh mereka. Dengan catatan, aset yang diserahkan masih mempunyai nilai valuasi yang mampu menutup jumlah utang perusahaan.

"Mereka mau selesaikan pakai aset, oke kita jajajaki itu. Kita akan lihat aset yang ditawarkan di wilayah terdampak. Nanti kita lihat dan hitung kalau nilai valuasinya ada atau mampu menutupi (piutang)," imbuhnya.

Meski demikian, pemerintah juga masih mengupayakan penyelesaian piutang oleh Lapindo dilakukan secara secara tunai. "Karena pembiayaan tunai itu masih prioritas pertama," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.