Sukses

Simak Ramalan Pertumbuhan Ekonomi Kepri di 2021

Proses pemulihan ekonomi Kepri diperkirakan masih akan berlanjut pada triwulan IV 2020 dan lebih kuat pada 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Memperkuat sinergi mewujudkan pertumbuhan ekonomi tinggi dan inklusif seiring tertekannya kondisi perekonomian global maupun domestik sebagai dampak pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalami kontraksi dan mencapai titik terendahnya pada triwulan II 2020 sebesar -6,66 persen (yoy), turun tajam dibanding triwulan I 2020 sebesar 2,06 persen (yoy).

Namun, memasuki triwulan I 2020, adanya pelonggaran aktivitas sosial disertai penerapan adaptasi kebiasaan baru dan realisasi program penanganan COVID-19 di daerah dalam bentuk anggaran penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan sosial, telah mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan III 2020 membaik menjadi minus 5,81 persen (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Musni Hardi K. Atmaja, dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PIB) memperkirakan proses pemulihan ekonomi tersebut diperkirakan masih akan berlanjut pada triwulan IV 2020 dan lebih kuat pada 2021.

"Optimisme tersebut dapat dicapai selain didukung dengan tersedianya vaksin COVID-19 danpenerapan protokol COVID-19 yang disiplin untuk mendorong mobilitas dan aktipitas masyarakat," kata Musni dalam siaran  tertulis yang terima Liputan6.com, Jumat (4/12/2020).

Hal itu juga sebut Musni perlu didukung oleh sinergi yang kuat diantara stakeholder terkait, untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi serta mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif di tahun 2021.

Selain itu diwujudkan dengan mendorong 5 strategi. Pertama, mendorong sektor-sektor produktif yangmemiliki kontribusi besar dan menyerap banyak tenaga kerja, seperti industri pengolahan, konstruksi, pertambangan dan penggalian serta lapangan usaha yang terkait dengan sektor pariwisata antara lain perdagangan besar dan eceran, penyediaan akomodasi dan makan minum serta transportasi, dan menjaga sektor tersebut tetap dapat beroperasi dengan penerapan protokol COVID-19 yang disiplin.

Untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusit, upaya tersebut perlu didukung dengan memperkuat kelembagaan petani, nelayan, dan UMKM melalui korporatisasi serta mendorong kemitraannya dengan industri.

Kedua, menggeser pola realisasi belanja pemerintah menjadi lebih awal di tahun 2021 agar dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Upaya tersebut juga perlu didukung dengan perbaikan daya saing investasi antara lain untuk mendorong investasi pada industri berbasis sumber daya alam, penyediaan infrastruktur yang memadai untuk meningkatkan efisiensi biaya logistik dan biaya produksi, sertapenguatan kerjasama industri dan lembaga pendidikan untuk menghasilkan kompetensi SDM yang sesuai kebutuhan.

Ketiga, mendukung keberlanjutan kebijakan restrukturisasi kredit oleh perbankan bagi pelaku usaha yang terdampak oleh COVID-19 sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK sehinggapelaku usaha memiliki keleluasaan dalam mengatur kondisi keuangan.

Keempat, meningkatkan sinergi dan komunikasi antara dunia usaha dan lembaga keuangan guna mengurangi asymmetric intormation agar kondisilikuiditas perbankan yang longgar dapat digunakan untuk mendorong penyaluran kredit ditengah relaksasi kebijakan moneter dan makroprudensial.

Kelima, mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan usaha melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, kegiatan on boarding UMKM pada plattorm pemasaran digital, serta penggunaan kanal transaksi pembayaran digtal khususnya QRIS.

Digitalisasi sistem pembayaran juga perlu dilakukan melalui perluasan akseptasi digtal di lingkungan pemerintah daerah dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) agar sinerg dan akselerasinya dapat lebih optimal.

Melalui sinergi untuk mendorong optimisme pemulihan ekonomi tersebut, pertumbuhan ekonomi Kepri pada tahun 2021 diperkirakan meningkat dan berada pada kisaran 3,9 persen -4,9 persen .

Sejalan peningkatan pertumbuhan ekonomi 2021, tekanan inflasi diperkirakan meningkat Sehingga diperlukan sinergi Tim Pegendalian Inflasi Daeran (TPID) di Kepri untuk menjaga inflasi berada di kisaran sasaran yang ditetapkan 3 plus minus 1persen , antara lain. peningkatan kapasitas produksi pangan lokal terutama urtuk komoditas utama penyumbang inflasi melalui program intensifikasi seperti perbaikan budidaya dan acopsi tekiologi serta ekstensifikasi pertanian, serta melanjutkan penguatan sinergi melalui Kejasama antar Daerah (KAD) baik di dalam wilayah Kepri maupun dengan provinsi lain.

KAD uga diharapkan dapat menjadi sarana untuk melindungi harga jual di tingkat petani dan nelayan pada saat terjadi kelebihan produksi panen raya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Optimisme

Pada kesempatan tersebut, Pjs. Gubernur Kepri Bahtiar menyampaikan optimismenya bahwa prospek ekonomi Kepi pada tahun 2021 akan lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020 yang didukung dengan terkendalinya penyebaran Covid 1g di Kepri.

"Sejalan dengan masukan perlunya percepatan realisasi anggaran pada awal tahun, Pemerintah telah menerima penyerahan DIPA tahun 2021 sehingga dharapkan APBN dan APBD menjadi alat fiskal dalam melanjutkan upaya pemulihan sosial-ekonomi akibat dampak pandemik coviD-19 dan mendorong akselerasi reformasi belanja untuk penyenatanfiskal untuk meningkatkan produktivitas, daya saing dan iklim investasi," kata Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin dalam pesan tertulisnya.

APBN tahun anggaran 2021 berada pada posisi yang strategis diantara harapan untuk percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi sekaligus menjadi fondasi mewujudkan visi jangka panjang menuju Indonesia emas tahun 2045.

PTBI merupakan forum yang diselenggarakan setiap tahun untuk mengkomunikasikan arahkebijakan Bank Indonesia dan prospek perekonomian pada tanun depan .

Sementara itu Kepala Kantor Badan Badan Statistik (BPS ) Kepri Agus Bambang Sudibyo mengatakan pemumuligan ekonomi di Provinsi Kepri yang berada diperbatasan di tahun 2021.

Menurut Bambang Pemerintah Provinsi dan Kota harus melkukan upaya terobosan dengaan mendorong sektor ekonomi kerakyatan seperti pemberdayaan UMKM guna untuk meningkatkan PDRB dan juga hal itu menjadi upaya membendung Ekonomi terburuk Global.

"Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di suatu wilayah tidak berkorelasi secara langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut, harus di lihat terlebih dahulu sektor sektor yang menyebabkan pertumbuhannya," kata Bambang Sudibyo kepada Liputan6.com.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu wilayah dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.

PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara atau wilayah tertentu, atau juga merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi tanpa melihat kepemilikan.

PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar.

PDRB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.

Bambang menilai jika sektor sektor yang tumbuh merupakan sektor yang banyak menyerap tenaga kerja, atau sektor yang memberikan bagi hasil yang besar kepada faktor produksi di wilayah tersebut.

"Maka pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dapat mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan dan pada gilirannya akan meningkatkakesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.