Sukses

Kemenhub Ajukan Sertifikasi Internasional 25 Jembatan Timbang

Jembatan timbang dapat dimanfaatkan oleh para pengemudi truk untuk beristirahat dan memarkirkan truknya dalam kondisi yang aman.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal mengatakan, Kemenhub tengah mengajukan sertifikasi internasional terhadap 25 jembatan timbang.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan standar pelayanan jembatan timbang guna mengawasi muatan angkutan barang, sehingga dapat lebih mudah menindaklanjuti truk-truk yang membawa angkutan secara berlebihan atau over dimension over load (ODOL).

"Kami menggunakan ISO 9001:2015 untuk pelayanan mutu. Tahun ini, kami sedang sertifikasi internasional, tahun lalu sudah mulai ada 1, tahun ini ada 25 jembatan timbang," jelas Risal dalam diskusi virtual, Kamis (3/12/2020).

Risal tidak membeberkan secara rinci jembatan timbang mana saja yang akan disertifikasi. Kendati, pihaknya sedang menyiapkan penerapan Weight In Motion (WIM) untuk memudahkan proses identifikasi kendaraan, terutama yang kelebihan muatan, secara otomatis menggunakan teknologi.

"Jadi begitu mereka lewat, langsung dapat (informasi) berapa berat, tinggi, panjangnya, berapa besar pelanggarannya. Secara sistem langsung terkumpul, kalau dia melanggar, nanti petugas di jembatan timbang bisa langsung menindak," katanya.

Saat ini, pihaknya telah melakukan uji coba penerapan WIM di beberapa lokasi, yaitu 1 di jalan tol, 1 di jalan nasional menuju Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), 1 di Indramayu, dan 1 di Jawa Timur.

Risal melanjutkan, jembatan timbang ini dapat dimanfaatkan oleh para pengemudi truk untuk beristirahat dan memarkirkan truknya dalam kondisi yang aman.

"Bapak dan Ibu pengusaha truk, yang melalui jalut utara, bisa memanfaatkan jembatan timbang ini untuk pengemudinya bisa istirahat di sana dan parkir dalam kondisi yang aman. Sepanjang nggak melakukan pelanggaran, mereka bisa memanfaatkan jembatan timbang," kata Risal.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Tawarkan Pengembangan 6 Jembatan Timbang ke Swasta

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan kegiatan Market Sounding Proyek KPBU Pengembangan Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang biasa dikenal dengan jembatan timbang di Pulau Sumatera dan Jawa. Proyek ini merupakan revitalisasi UPPKB dengan total investasi sekitar Rp 330,6 Miliar. 

Dalam acara yang digelar di Ruang Nusantara, BKPM, Kamis (201/2/2018), hadir sekitar 90 peserta yang meliputi investor di bidang terkait, kontraktor, perbankan dan lembaga keuangan, konsultan serta asosiasi terkait dari dalam dan luar negeri.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal (BKPM) Ikmal Lukman menyampaikan pengembangan UPPKB bertujuan bukan hanya untuk membangun dan mengadakan fasilitas pendukung operasional jembatan timbang.

Namun juga mengoptimalkan fungsi UPPKB dalam pengawasan, penindakan, dan pencatatan atas kendaraan bermotor tipe angkut muat untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menjaga kondisi infrastruktur jalan.

“Pemilihan skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur ini tidak hanya atas pertimbangan efisiensi anggaran semata, yang lebih penting adalah pemanfaatan partisipasi swasta dalam menyajikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat dengan memanfaatkan keahlian dalam penggunaan teknologi dan pengalaman yang dimiliki,” ujar dia.

Direktur Prasarana Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhu) Chandra Irawan mengungkapkan, pengembangan UPPKB melalui skema KPBU meliputi enam lokasi, yaitu UPPKB Tanjung Kabupaten Brebes, UPPKB Subah Kabupaten Batang, UPPKB Guyangan Kabupaten Nganjuk, UPPKB Blambangan Umpu Kabupaten Lampung Utara, UPPKB Merapi Kabupaten Lahat dan UPPKB Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.

‎Dengan pengembalian investasi berasal dari Avalaibility Payment (AP) selama masa konsesi 15 tahun. Proyek ini juga direncanakan akan mendapatkan penjaminan pemerintah (Government Guarantee) melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dengan lingkup jaminan berupa kepastian pembayaran AP serta resiko politik dan regulasi.

“Pengembangan UPPKB ini akan disesuaikan menuju standar pelayanan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor dan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat No. SK 736/AJ.108/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan,” jelas Chandra.

Rencana pengembangan UPPKB ini juga akan dilengkapi dengan penggunaan teknologi informasi dan sistem informasi yang handal yan akan terkoneksi dengan sistem data terpusat Kementerian Perhubungan.

3 dari 3 halaman

Cakupan Pekerjaan

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Prasarana Penimbangan Kendaraan Bermotor Iman Sukandar menjelaskan cakupan pekerjaan Pengembangan UPPKB di Pulau Sumatera dan Jawa, diantaranya adalah mendesain, membiayai, dan membangun UPPKB di enam lokasi di Pulau Sumatera dan Jawa, serta pengadaan dan pemeliharaan fasilitas utama dan fasilitas penunjang terkait pengoperasian UPPKB.

"Fasilitas utama UPPKB terdiri dari bangunan kantor, landasan penimbangan, bangunan penindakan pelanggaran, Weight in Motion (WiM), serta penimbangan dan penurunan muatan. Tahap prakualifikasi proyek akan dilakukan sekitar kwartal II Tahun 2019,” ungkap Iman.

Market Sounding kali ini merupakan Market Sounding pertama dengan maksud memberikan feedback terhadap penyusunan pra studi kelayakan/ Outline Business Case (OBC) yang kemudian akan menjadi masukan dalam penyusunan Final Business Case (FBC) proyek tersebut.

Beberapa perusahaan yang hadir, antara lain: PT Astra, PT Sojitz, PT Nindya Karya, PT Penta-Ocean Construction, PT Metler Toledo, PT Nindya Karya (Persero), Mitsubishi Corporation, BAS Logistics (Sinarmas Group), PT. Jababeka Infrastruktur, Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA), PT Waticakra, SGMW Motor, Itochu, KAJIMA Corp dan perusahaan lainnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini