Sukses

Restrukturisasi Jiwasraya Bawa Angin Segar Pemegang Polis

Kementerian BUMN telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan skema restrukturisasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan skema restrukturisasi. Untuk mendukung langkah ini, pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui BPUI sebesar Rp 22 triliun.

Hal ini langsung disambut baik bagi para pemegang polis. Saslah satunya Sumaarto. Sumaarto berpandangan, dengan disetujuinya besaran PMN dan opsi-opsi penyelamatan polis oleh Komisi VI DPR RI akan memberi kepastian waktu bagi nasabah terkait pengembalian dana yang telah diinvestasikan di Jiwasraya.

"Sebagai nasabah tentu merasa senang, karena akan ada kejelasan repayment dana tersebut. Yang penting mulai ada kejelasan, kalau toh harus menunggu, ya nggak masalah, tapi harus ada kejelasan waktu, sehingga penungguan lebih kepada untuk sesuatu yang lebih pasti," kata Sumaarto di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Sumaarto melanjutkan, keputusan pemerintah untuk melakukan restrukturisasi juga dinilai jauh lebih baik ketimbang opsi Jiwasraya dilikuidasi.

Pasalnya, jika Jiwasraya dilikuidasi dengan sisa aset saat yang hanya Rp 15,4 triliun dengan liabilitas mencapai Rp 53,9 triliun per 31 Oktober 2020, itu artinya pemegang polis hanya akan memperoleh pengembalian dana tak lebih dari 18 persen secara paripasu dan tidak memiliki kepastian kapan pengembalian dana.

Meski begitu, Summaarto mengaku masih akan menunggu pengumuman resmi dari manajemen baru Jiwasraya untuk memahami skema detail dari program restrukturisasi.

"Tapi secara keseluruhan adanya persetujuan dari DPR terkait skema, merupakan berita baik. Ini akan ada kepastian bagi kita. Begini, sesuatu meskipun buruk kalau pasti, itu akan lebih baik daripada sesuatu yang baik namun tidak pasti," tutur dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyosialisasikan pada masyarakat, khususnya pemegang polis ritel dan saving plan mengenai penyelamatan polis melalui skema restrukturisasi.

Hal ini dilakukan guna memberikan titik terang mengenai langkah-langkah strategis apa saja yang disiapkan untuk meminimalisasi kerugian yang akan dialami pemegang polis dan keuangan.

"Pada Desember ini ditargetkan. Kita akan melakukan pengumuman pada masyarakat atau sosialisasi pada nasabah dengan memperhatikan protokol covid," kata Hexana usai RDP dengan Komisi VI DPR.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.