Sukses

Sri Mulyani Ibaratkan Pengelolaan Keuangan Negara seperti Iuran Kas Sekolah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengibaratkan mengelola keuangan negara sama halnya seperti mengelola uang iuran kas di kelas.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengibaratkan mengelola keuangan negara sama halnya seperti mengelola uang iuran kas di kelas. Sebab, uang yang dikumpulkan tersebut sama-sama akan difungsikan untuk keperluan bersama.

"Namanya uang mungkin sama. Uang di rumah, uang saku kalian atau uang di sekolah kalian di kelas. Sebagai bendahara kelas juga memiliki apa mengumpulkan iuran dari teman-teman dan kemudian kita jadikan sebagai suatu uang bersama," kata dia dalam Kemenkeu Mengajar 5, secara virtual di Jakarta, Senin (31/11).

Hanya saja cara pengumpulannya berbeda. Sebab, uang negara dikumpulkan melalui pembayaran pajak dari para wajib pajak di Indonesia. Selain itu, uang negara juga bisa bersumber dari sisi bea masuk dan penerimaan cukai.

Dia menambahkan, uang negara juga bisa dihasilkan dari kekayaan alam Indonesia. Menurutnya Indonesia adalah negara yang kaya karena memiliki berbagai macam pertambangan. Mulai dari batubara, minyak, emas, hingga yang lainnya.

"Itu setiap kali dia tambang, dia memiliki kewajiban untuk membayar bagi hasil kepada pemerintah baik royalti maupun pajak. Uang inilah yang kemudian dikumpulkan menjadi pendapatan negara yang kemudian dipakai untuk mendanai seluruh kegiatan kita bernegara," jelas dia.

Hasil dari pendapatan tersebut kemudian difungsikan untuk kegiatan belanja. Ada beberapa jenis belanja dilakukan pemerintah pusat. Mulai dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja sosial.

Dia mencontohkan, belanja pegawai sendiri digunakan untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polisi, TNI, serta guru-guru yang berada di sekolah negeri.

Kemudian belanja barang dapat berupa pembelian barang atau jasa. Misalnya untuk kebutuhan di lingkungan sekolah bisa berupa dalam bentuk buku dan alat-alat untuk kegiatan bereksperimen lainnya.

Selanjutnya untuk belanja modal ini menjadi yang paling familiar. Karena ini menyangkut dengan pembiayaan infrastruktur seperti jalan tol, internet dan lain-lain.

"Kalau kalian melihat ada jalan tol antar kota kalau kalian melihat kenapa ada satelit? kenapa kita bisa koneksinya dengan kota-kota yang lain atau pulau-pulau yang lain karena adanya internet itu karena ada satelit-satelit yang dibayar pakai uang negara," kata dia.

"Jadi belanja negara itu kalau dihitung banyak ada yang sifatnya adalah untuk kegiatan sehari-hari ada yang sifatnya adalah untuk membangun," tambah dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani Sebut Institusi di Indonesia Masih Rendah di Mata Dunia, Apa Penyebabnya?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia masih memiliki tantangan agar melakukan reformasi birokrasi, reformasi regulasi, dan meningkatkan efisiensi.

Itu karena hingga kini institusi di Indonesia saat ini belum dianggap sebagai institusi kelas pertama di dunia.

"Deregulasi dan debirokratisasi adalah kunci mindset dari institusi publik yang harus betul-betul memberikan pelayanan yang transparan efisien dan akuntabel untuk mendukung transformasi ekonomi,” kata dia seperti dikutip dari laman kemenkeu, Minggu (29/11).

Dia menambahkan, reformasi birokrasi menjadi harapan bagi Presiden Joko Widodo pada periode kedua kali ini.

Oleh karena itu, persetujuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk mengatasi dan mencarikan solusi atas persoalan struktural yang telah diidentifikasikan sebagai penghambat langkah Indonesia menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi tersebut.

"Penyederhanaan perizinan di dalam UU Cipta Kerja ini menjadi salah satu faktor penting," kata Sri Mulyani.

Dia mengungkapkan, ada sederet keuntungan dari terciptanya Undang-Undang ini. Diantaranya adalah persyaratan investasi dimudahkan, kemudian di bidang ketenagakerjaan juga diberikan dukungan agar tenaga kerja bisa produktif dan diperlakukan secara baik sehingga mereka bisa berkompetisi secara unggul.

Selain itu kemudahan dan perlindungan untuk usaha kecil menengah juga menjadi salah satu hal yang diatur dalam UU Cipta Kerja ini. Hal ini sangat penting untuk menciptakan sektor usaha yang sangat dinamis.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 3 halaman

Infografis Protokol Kesehatan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.