Sukses

Pesan Menohok Susi Pudjiastuti: Kipas Kematian Lobster di Indonesia

Saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menolak ekspor benih lobster.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pemberitaan tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo terkait kasus suap ekspor benih lobster atau benur, nama Susi Pudjiastuti turut jadi sorotan.

Hal ini lantaran Susi merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menolak ekspor benih lobster. Pada masa jabatannya (kabinet kerja 2014-2019), Susi melarang penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan dari spesies atau genus tertentu, yang dalam keadaan bertelur dan dalam ukuran tertentu.

Pelarangan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015. Spesies atau genus yang dilarang adalah lobster Panulirus spp., kepiting Scylla spp., dan rajungan dari Portunus pelagicus spp.

Susi kerap bersuara mengenai ekspor benih lobster ini di sosial media, seperti Twitter dan Instagram. Sekarang, pendapat-pendapat itu kembali mencuat lantaran apa yang selama ini diwanti-wanti oleh Susi terjawab sudah.

Seperti salah satu video yang diunggah Susi pada Februari 2019 lalu, “Ini kipas kematian untuk keberadaan lobster di Indonesia,” ujar Susi seperti dikutip, Sabtu (28/11/2020).

“Apabila kita tidak peduli dan tidak mau menghentikan pengambilan benih-benih lobster, kita hanya akan memperkaya Vietnam dan Indonesia tidak akan pernah lagi lihat lobster-lobster di lautan kita,” sambung dia.

Susi menyebutkan, dulu nelayan Trenggalek mampu menghasilkan 0,5 hingga 1 ton lobster besar yang diekspor dengan nilai Rp 1 hingga 2 juta. Ironisnya, kini benih lobster diperoleh dari nelayan mendapatkan harga yang sangat kecil dibandingkan harga ekspor.

“Sekarang harga lobster sudah Rp 4 juta lebih. Namun benihnya diambil dengan harga Rp 10 ribu, Rp 30, dan Rp 100 ribu. Tapi kita amenggali kematian keunahan dari lobster-lobster kita,” kata Susi.

Terakhir, Susi berpesan agar pengambilan benih lobster segera dihentikan jika tak ingin lobster enyah dari laut Indonesia “Tolonglah, kalau bisa kita semua sadar, laut masa depan bangsa kita, dijaga dan hentikan pengambilan benih. Biarkan mereka hidup dan besar,” tutur dia.

Informasi saja, mengutip laman instagram @idx_channel, berikut rincian harga benih lobster:

1. Harga benih / benih udang raksasa (lobster air tawar) di kisaran Rp 2.500

2. Harga benih lobster air tawar berkualitas di kisaran Rp6.000

3. Harga benih lobster air tawar ukuran 2 inchi up di kisaran Rp 3.500

4. Harga benih Lobster Air Tawar 2.5-3 inch up di kisaran Rp 5.000

5. Harga benih lobster pasir di kisaran Rp 4.500

6. Harga benih lobster mutiara di kisaran Rp 15.000 sampai Rp 20.000.

 

Sedangkan apabila sudah dewasa, harga lobster sangat tinggi.

1. Lobster batu: Rp 210.000 – Rp 400.000 per kg

2. Lobster Pakistan: Rp 400.000 per kg

3. Lobster pasir: Rp 390.000 per kg

4. Lobster bambu: Rp 250.000 – Rp 1.200.000 per kg

5. Lobster batik: Rp 900.000 per kg

6. Lobster mutiara: Rp 1.500.000 per kg

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Edhy Prabowo dan Istri Belanjakan Uang Rp 750 Juta di Hawaii, untuk Apa Saja?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Berdasarkan hasil penyidikan, Edhy Prabowo dan istrinya juga ditemukan telah membelanjakan uang panas tersebut ketika berkunjung ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan, Edhy Prabowo dan istri, Iis Rosita Dewi, telah menggelontorkan uang sekitar Rp 750 juta untuk membeli berbagai barang konsumsi pribadi.

"Uang itu digunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosita Dewi) di Honolulu pada 21 sampai 23 November 2020, sejumlah sekitar Rp 750 juta. Uang itu dibelanjakan jam tangan rolex, tas Tumi dan LG, baju Old Navy," ungkap Nawawi dalam jumpa pers di Gedung KPK, seperti dikutip Kamis (26/11/2020).

KPK sendiri telah melakukan penyidikan kepada Edhy Prabowo dan istri sejak Mei 2020. Pada saat itu ditemukan kiriman uang sebesar USD 100 ribu, atau sekitar Rp 1,4 miliar (kurs Rp 14.144 per dolar AS) dari Direktur PT DPP Suharjito.

Uang tersebut dikirimkan melalui Safri yang juga merupakan Staf Khusus Menteri KKP, dan Amirul Mukminin selaku pihak swasta.

Selain itu, Safri dan Andreu Pribadi Misata (Staf Khusus Menteri KKP/Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas) pada Agustus 2020 juga kepergok menerima uang senilai Rp 436 juta dari Ainul Faqih, seorang staf istri Menteri KKP Edhy Prabowo.

Lalu pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening pemegang PT Aero Citra Kargo Amri dan Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih. Jumlahnya sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukan bagi keperluan Edhy Prabowo dan istri, serta Safri dan Andreu Pribadi Misata. 

3 dari 4 halaman

Menko Luhut Ungkap Kesalahan Ekspor Benih Lobster

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menyelesaikan rapat perdananya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, menggantikan posisi Edhy Prabowo yang jadi tersangka KPK akibat kasus korupsi benih lobster (benur).

Seusai rapat, Luhut mengatakan, ia akan melakukan koordinasi dengan para pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar tak ada program kebijakan yang terhenti.

"Tadi saya rapat pertama dengan semua eselon I untuk melihat jangan ada pekerjaan yang terhenti semua prosesnya," kata Luhut di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Menurut dia, sebenarnya tidak ada yang salah terkait kebijakan tersebut.

"Tadi kita evaluasi sebentar mengenai benih lobster. Jadi kalau dari aturan yang ada yang dibuat Peraturan Menteri (KKP) yang dibuat tidak ada yang salah. Semua itu dinikmati oleh rakyat mengenai program ini," ujar Luhut.

Namun, KKP disebutnya tengah mengevaluasi mekanisme dari kebijakan izin ekspor benur. Sehingga untuk sementara kegiatannya dihentikan beberapa waktu, dan buka potensi akan dilanjutkan seusai evaluasi.

"Sementara yang salah tadi adalah monopoli seperti pengangkutan soal ekspor benur, itu yang tidak boleh terjadi. Kalau sudah bagus kita lihat, baru teruskan. Karena sekali lagi itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan, dimana di situ juga harus diperhatikan siklusnya," tuturnya. 

4 dari 4 halaman

Infografis Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.