Sukses

Soal Penangkapan Menteri Edhy Prabowo, KKP Tunggu Informasi Resmi dari KPK

KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Pernyataan ini terkait ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo karena dugaan tindak pidana korusi penetapan izin ekspor benih lobster.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya buka suara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setibanya di Bandara Soekarno Hatta pasca kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada Selasa (24/11/2020) tengah malam.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan Menteri Edhy Prabowo.

“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Antam dalam keterangan resmi, Rabu (25/11/2020).

Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut.

"Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Adapun terkait pendampingan hukum atas kasus Menteri Edhy Prabowo, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK Sita Kartu ATM dalam Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengamankan sejumlah barang saat menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo beserta istri dan pejabat KKP dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, Rabu (25/11/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penangkapan Menteri Edhy Prabowo tersebut, salah satu yang diamankan adalah kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

"Turut diamankan sejumlah barang, di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Ali mengatakan, total tim penindakan KPK mengamankan 17 orang dalam operasi senyap ini. Penangkapan terhadap 17 orang tersebut dilakukan di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan (KKP) Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," ujar Ali.

Menteri KKP Edhy Prabowo dan belasan orang lainnya diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana korusi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," kata Ali.

Sesuai KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 untuk menentukan status hukum Menteri Edhy Prabowo, istrinya Iis Rosita Dewi dan belasan orang lainya yang turut diamankan. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

3 dari 3 halaman

Dari Pimpinan

Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap Menteri Edhy dan lainnya berdasarkan penugasan resmi dari pimpinan KPK. Bahkan, KPK menerjunkan tiga kasatgas dalam operasi ini.

"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas, baik penyelidikan dan penyidikan, termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Ali mengatakan, salah satu kasatgas yang terjun menangkap Menteri Edhy Prabowo adalah Novel Baswedan.

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.