Sukses

Menaker: 2,56 Juta Orang Jadi Pengangguran Gegara Pandemi Covid-19

Dampak pandemi tidak hanya membuat orang menjadi pengangguran tapi juga perusahaan dan industri yang menyediakan lapangan kerja ikut terdampak juga.

Liputan6.com, Jakarta - Dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan tidak bisa dianggap remeh. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak bagi 29,12 juta penduduk usia kerja. Beberapa diantaranya menjadi pengangguran.

Ida merincikan, sebanyak 2,56 juta menjadi pengangguran karena Covid-19. Lalu, 0,76 juta bukan angkatan kerja juga ikut kena dampak Covid-19, begitu pula dengan 1,77 juta orang yang dirumahkan atau tidak bekerja sementara.

"Lalu ini yang paling banyak, 24,03 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja atau shorten hours karena Covid-19," jelas Menaker dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/11/2020).

Lebih lanjut, dari total 203,9 juta penduduk usia kerja, persentase penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 mencapai 14,28 persen, sedangkan angkatan kerja yang terdampak Covid-19 mencapai 20,51 persen.

Ida menjelaskan, dampak pandemi tidak hanya menyerang tenaga kerja tapi juga perusahaan dan industri yang menyediakan lapangan kerja untuk mereka.

Hasil kajian Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) menyebutkan, 40,6 persen perusahaan menganggap pandemi Covid-19 sangat merugikan usahanya.

Lalu, 11 persennya mengatakan pandemi tidak berpengaruh terhadap bisnis. Namun, ada 0,8 persen responden yang bilang Covid-19 menguntungkan bagi bisnisnya.

"Dan 0,1 persen menjawab sangat menguntungkan. Ternyata, kalau lihat datanya, ada perusahaan yang sebenarnya masih untung dan sangat untung," jelas Ida.

Selain itu, hasil kajian juga menunjukkan beberapa pekerjaan yang melakukan PHK sehingga pekerjanya menjadi pengangguran. Peringkat teratas diduduki oleh jenis pekerjaan agen dan perantara penjualan dan pembelian yang mencapai 10,1 persen.

"Lalu untuk yang merumahkan paling banyak itu pekerja penjualan lainnya sebesar 17,1 persen," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ini Strategi Menteri Ida Atasi Pengangguran di Masa Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan elakukan tiga langkah strategis guna menekan angka pengangguran di masa pandemi Covid-19. Itu karena selama pandemi, terjadi peningkatan angka pengangguran di Tanah Air. 

"Langkah strategis itu mulai dari refocusing anggaran hingga perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI melalui video conference, Selasa (30/6).

Menaker Ida menjelaskan bahwa ada tiga langkah tersebut yang perlu dilakukan. Pertama, Kemnaker tetap melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas melalui program BLK Tanggap Covid-19. Dalam program ini, peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga mendapatkan insentif pascapelatihan. 

Menaker Ida menyatakan bahwa selama masa pandemi, sejumlah BLK juga difungsikan sebagai dapur umum dan sentra produksi alat pencegahan penyebaran Covid-19 seperti hand sanitizer, APD, masker, wastafel portable, serta produk makanan olahan. 

"Seluruh hasil produksi BLK didistribusikan secara gratis bagi masyarakat yang terdampak pandemi."

Kedua, program pengembangan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja/buruh terdampak Covid-19 berupa program padat karya dan kewirausahaan. Ketiga, Kemnaker juga telah membuka layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja/buruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

 

3 dari 3 halaman

6 Jaring Pengaman Sosial

Menurut Menteri Ida, ketiga langkah strategis tersebut selaras dengan 6 jaring pengaman sosial pemerintah dalam mengatasi Covid-19. Pertama, stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar dapat bertahan di masa pandemi, serta tetap mampu mempekerjakan pekerja/buruh. 

Kedua, insentif keringanan pajak penghasilan maupun bunga kredit bagi para pekerja di sektor formal. Ketiga, program jaring pengaman sosial melalui bantuan sosial bagi para pekerja formal maupun pekerja informal. Keempat, prioritas Kartu Prakerja bagi korban ter-PHK dan dirumahkan. 

"Posisi Kemnaker dalam program Kartu Prakerja ini menjadi mitra aktif melalui platform SISNAKER,” katanya.

Kelima, masifikasi program padat karya dan kewirausahaan untuk penyerapan tenaga kerja. Keenam, perlindungan terhadap pekerja migran baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air.

Sebagaimana diketahui, sebelum pandemi Covid-19, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia sedang mengalami tren positif. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat pengangguran yang kian menurun hingga mencapai 4,9% pada Februari 2020.

Tren positif itu tidak lepas atas kerja keras pemerintah bersama stakeholders Ketenagakerjaan, baik dalam hal peningkatan kompetensi dan produktivitas, menjaga kondusifitas hubungan industrial, serta berbagai program perluasan kesempatan kerjadi masyarakat.

Namun, pandemi Covid-19 memberikan dampak di seluruh sektor perekonomian yang muaranya pada sektor ketenagakerjaan. Data yang dihimpun Kemnaker menunjukkan, pekerja terdampak Covid-19 pada sektor formal maupun informal mencapai 1,7 juta orang. 

Untuk itu, Kemnaker terus mengantisipasi penambahan pengangguran yang diperkirakan mencapai 2,92 juta hingga 5,23 juta orang. Kemnaker juga berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus 2 digit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.