Sukses

Selain Edhy Prabowo, Ini Deretan Menteri KKP yang Tersandung Korupsi

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap terkait dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pagi ini. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edhy Prabowo ditangkap terkait dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Sebelum Edhy Prabowo, sejumlah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan juga pernah terjerat kasus korupsi. Sebut saja  Rokhmin Dahuri yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada periode 2001-2004. Kemudian Fadel Muhammad yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2009-2011.

1. Rokhmin Dahuri

KPK resmi menahan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri pada 30 November 2006. Tumpak Hatorangan Panggabean yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua KPK menyebutkan, Rokhmin telah mengumpulkan dana dari kepala dinas dan kepala unit yang mencapai Rp 12 miliar serta pungutan dari luar departemen senilai Rp 19 miliar.

Seluruh uang tersebut kemudian masuk ke dalam rekening pribadi Rokhmin.

2. Fadel Muhammad

Keluar dari kabinet, Fadel Muhammad tersandung masalah. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan dana sisa lebih anggaran (Silpa) APBD Provinsi Gorontalo sebesar Rp 5,4 miliar pada 2001.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo Mohammad Sunarto mengungkapkan mantan gubernur Gorontalo itu disangka telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena menggunakan dana sisa anggaran daerah itu, tanpa ada payung hukum yang kuat.

"Dana tersebut dibagikan pada 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dengan hanya bermodalkan surat keputusan bersama dengan ketua DPRD Amir Piola Isa," ujar Sunarto seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, kasus yang sempat dihentikan penyidikannya itu, kini dilanjutkan kembali oleh Kejati, terhitung sejak tanggal 14 Mei 2012, setelah gugatan praperadilan yang diajukan Gorontalo Corruption Watch (GCW) dikabulkan oleh Pengadilan Negeri setempat.

Menurut dia, saat ini Kejati berfokus pada pencarian alat bukti baru dalam kasus yang sudah menjebloskan mantan ketua DPRD itu ke balik jeruji besi

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Keluarga Edhy Prabowo dan Pegawai KKP Ikut Diamankan KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020 dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain Edhy Prabowo, KPK juga mengamankan keluarga dan sejumlah pegawai KKP setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Seperti diketahui, Edhy Prabowo beserta rombongan baru tiba dari kunjungan kerja di Hawaii, Amerika Serikat (AS).

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Penangkapan Edhy Prabowo ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan belum bisa memberikan konfirmasi detil terkait peristiwa tersebut. Namun, Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf membenarkan bahwa Menteri Edhy baru saja pulang dari kunjungannya ke Amerika Serikat (AS).

"Saya baru baca di medsos, belum ada konfirmasi. Soalnya saya kan tidak masuk rombongan yang berangkat ke Amerika," kata Yusuf kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Yusuf mengkonfirmasi Menteri Edhy baru saja pulang dari kunjungan risetnya ke Hawaii, Amerika Serikat sejak beberapa pekan lalu.

Namun, ia belum bisa mengabarkan ada berapa jumlah awak KKP yang ikut digiring oleh KPK bersama Menteri Edhy Prabowo.     

3 dari 3 halaman

KPK Benarkan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Komisioner KPK Nawawi Pomolango membenarkan operasi tangkap tangan pihaknya terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Namun, Nawawi tidak membuka seluruh operasi yang digelar dini hari tadi dan malam kemarin.

"Selebihnya nanti," kata dia.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sumber Liputan6.com menyebut Eddy Prabowo ditangkap dini hari, Rabu 25 November 2020, di Bandara Soekarno-Hatta. 

Penyidik KPK langsung menggiring Edhy dan beberapa orang lainnya ke KPK untuk diperiksa. Belum diketahui berapa jumlah orang yang dibawa ke KPK untuk penyelidikan. Begitu pula dengan kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.