Sukses

Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Kata KKP

KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dari sumber informasi yang didapatkan, Edhy Prabowo ditangkap Rabu, 25 November 2020 dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.

Menanggapi kasus ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum bisa memberikan konfirmasi detil terkait peristiwa tersebut. Namun, Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf membenarkan bahwa Menteri Edhy Prabowo baru saja pulang dari kunjungannya ke Amerika Serikat (AS).

"Saya baru baca di medsos, belum ada konfirmasi. Soalnya saya kan tidak masuk rombongan yang berangkat ke Amerika," kata Yusuf kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Yusuf mengkonfirmasi Menteri Edhy baru saja pulang dari kunjungan risetnya ke Hawaii, Amerika Serikat sejak beberapa pekan lalu.

Namun, ia belum bisa mengabarkan ada berapa jumlah awak KKP yang ikut digiring oleh KPK bersama Menteri Edhy Prabowo.    

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Benarkan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Komisioner KPK Nawawi Pomolango membenarkan operasi tangkap tangan pihaknya terhadap menteri KKP Edhy Prabowo.

"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Namun Nawawi tidak membuka seluruh operasi yang digelar dini hari tadi dan mlam kemarin.

"Selebihnya nanti," kata dia.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sumber Liputan6.com menyebutkan bahwa Eddy Prabowoditangkap dini hari, Rabu 25 November 2020, di Bandara Soekarno-Hatta. 

Penyidik KPK langsung menggiring Edhy dan beberapa orang lainnya ke KPK guna dilakukan pemeriksaan. Belum diketahui berapa jumlah orang yang dibawa ke KPK untuk penyelidikan. Begitu pula dengan kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.