Sukses

Forum Honorer K2 Minta Formasi Khusus dalam Seleksi PPPK 2021

FHK2I menyambut baik pembukaan seleksi PPPK tersebut. Hanya saja dirinya meminta agar ada seleksi formasi khusus untuk honorer kategori 2 (K2).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 pada Senin (23/11/2020). Kuota penerimaan disediakan untuk 1 juta guru honorer.

Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, menyambut baik pembukaan seleksi PPPK tersebut. Hanya saja dirinya meminta agar ada seleksi formasi khusus untuk honorer kategori 2 (K2).

“Kami tetap minta ada formasi untuk honorer K2 seperti perekrutan CPNS tahun 2018 dan PPPK tahun 2019 yang ada formasi khusus untuk K2, jadi honorer K2 bersaing hanya dengan sesama honorer K2 tidak dengan non K2 dan umum,” kata Titi kepada Liputan6.com, Selasa (24/11/2020).

Selain itu dirinya tak mempermasalahkan terkait kuota yang disediakan hanya 1 juta. Namun ia tetap berharap dari kuota 1 juta tersebut telah dipersiapkan khusus untuk K2, lantaran guru honorer di Indonesia cukup banyak, kata Titi.

“Menurut saya sudah cukup, cuma yang masih kurang adalah buat teknis lainya yang belum disebutkan di Kemendikbud juga ada honorer yang teknis lainnya, contohnya penjaga sekolah dan Staff administrasi dan juga yang kita harapkan walaupun 1 juta itu diperuntukan buat Honorer,” ujarnya.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan nantinya untuk guru honorer yang telah lolos seleksi PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp 4 juta.

“Artinya nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sejenisnya sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya,” kata Sri mulyani.

Menanggapi hal tersebut, Titi mengaku senang lantaran guru honorer akhirnya mendapatkan gaji yang layak setelah bertahun-tahun hanya menerima gaji sangat kecil dibanding para ASN dan PNS.

“Kalau menurut saya sudah sesuai (gajinya) daripada jadi honorer dengan gaji tidak layak dan tidak manusiawi,” pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK hingga 3 Kali

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

Berbeda dari sebelumnya, kali ini guru honorer memiliki tiga kali kesempatan untuk mengikuti seleksi, dari sebelumnya yang hanya sekali.

“Kalau di tahun sebelumnya pendaftar diberikan kesempatan seleksi rata-rata satu kali per tahun, di 2021 setiap guru honorer mendapat kesempatan ikut seleksi hingga tiga kali,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021, Senin (23/11/2020).

Selain itu, peserta seleksi kali ini juga dibekali dengan materi pembelajaran secara daring. Ini untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian.

“Jadi kita pastikan akan ada berbagai macam pelatihan daring yang bisa dilakukan secara mandiri oleh guru honorer dalam mempersiapkan diri,” ucapnya menambahkan,” kata Nadiem.

Tak hanya itu, anggaran seleksi guru PPPK kali ini juga sepenuhnya disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Berbeda dari sebelumnya, dimana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.

Adapun seleksi guru PPPK tahun 2021 ini dapat diikuti oleh seluruh guru honorer, baik di di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Serta diperbolehkan pula bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar dapat mendaftar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.