Sukses

Ekspor Ikan dari Pulau Belakang Padang ke Singapura Kembali Menggeliat

Sejauh ini potensi ekspor ikan dari pelabuhan di Batam dan Belakang Padang mencapai 15 ton sampai 30 ton per malam.

Liputan6.com, Jakarta - Ekspor ikan ke Singapura masih tetap tinggi di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut terlihat dari tingginya permintaan izin ekspor perikanan di wilayah Belakang Padang.

Sebagai wilayah terdekat dengan Singapura, Karantina Stasiun Karantina Ikan Pengendalian dan Mutu (SKIM) kota Batam membuka pos pelayanan yang terintegrasi di Belakang Padang. Pembukaan pos ini bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bea Cukai, dan instansi terkait lainnnya.

Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIM) Batam Anak Agung Gede Eka Susila mengatakan, pada periode Januari sampai dengan Oktober 2020, ekspor ikan ke Singapura mencapai 1.966.505 Kg untuk komoditi mati dan segar dan 262.408 ekspor untuk komoditi hidup. Untuk nilainya mencapai Rp 66,37 miliar.

Sejauh ini potensi ekspor ikan dari pelabuhan di Batam dan Belakang Padang mencapai 15 ton sampai 30 ton per malam. "Untuk ekspor ikan sekarang Hampir konstan setidaknya hampir menyamai dengan sebelumnya, " kata dia dikutip pada Selasa (24/11/2020). Agung mengaku tahun ini ada penurunan dari tahun sebelumnya karena mobilitas masyarakat berkurang akibat pandemi Corovid-19.

Pada tahun 2019 ekspor hasil perikanan ke Singapura melalui Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Belakang Padang tercatat 2.085.820 Kilogram atau 2.085 Ton untuk komoditi segar atau mati dan 142.576 ekor untuk komoditi hidup dengan nilai Rp 141,83 miliar. 

 

Sementara itu Camat Belakang Padang Yudi Admadjianto mengatakan, selain potensi laut yang melimpah kedekatan ekonomi antara masyarakat Belakang Padang dan Singapura sudah terjalin sejak Indonesia belum merdeka.

"Mereka saling berbaur, tukar menukar baik masyarakat Belakang Padang maupun Warga Singapura," kata Yudi.

Seperti halnya sekarang, dalam waktu-waktu tertentu seperti hari raya dan akhir tahun, permintaan ikan dari Singapura melalui Belakang Padang sangat Tinggi. "Seperti halnya ikan Dingkis dan kerapu itu yang sering diburu Warga Singapura," kata Yudi.

Lebih lanjut Yudi menjelaskan Kecamatan Belakang Padang sebagai salah satu kecamatan perbatasan di Indonesia dengan Singapura. " Terdapat 3 pulau terluar dan 6 titik garis pangkal wilayah Kepulauan Indonesia di Kecamatan Belakang, " Kata Yudi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Kelangsungan Ekspor, KKP Susun Daftar Penyakit Ikan Berbahaya

Sebelumnya, kualitas dan kesehatan ikan merupakan kunci utama untuk bersaing dengan produk negara lain. Ikan atau udang yang sehat dan bebas penyakit akan menghasilkan output produksi yang maksimal dan berstandar internasional.

Sebagai bentuk upaya menjaga kontinuitas mutu tersebut, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini telah memiliki daftar penyakit ikan karantina baru. Daftar tersebut meliputi seluruh penyakit yang terdaftar pada organisasi kesehatan hewan dunia (OIE) serta beberapa penyakit yang menjadi perhatian industri budidaya nasional maupun internasional.

"Salah satu faktor pendukung kinerja ekspor hasil perikanan Indonesia adalah kontinuitas mutu produksi sehingga mampu mencukupi demand baik pasar domestik maupun internasional," kata Kepala BKIPM Rina dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).

OIE sudah mencatat 29 agen penyakit yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kerusakan yang signifikan terhadap dunia perikanan di seluruh dunia.

Penyakit-penyakit tersebut menjadi acuan bagi pelaksanaan kebijakan biosekuriti dan karantina negara-negara anggota OIE termasuk Indonesia.

Sebagai informasi, penyakit yang mulai melanda saat ini adalah Decapod Iridescent Virus I (DIV I) yang merupakan penyakit udang yang disebabkan oleh virus DIV I.

"Saat ini Indonesia masih berstatus bebas DIV I dan bersama dengan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, BKIPM telah memiliki roadmap dalam mencegah penyebaran DIV I," urainya.

Rina mengungkapkan, penyakit DIV I telah menjadi hal yang ditakuti di China karena kemampuannya menyebabkan kematian massal udang dan sebaran yang relatif cepat.

Selain di China, DIV I juga telah menyebar ke beberapa negara tetangga RRT terdekat. Dia berharap, dengan disusunnya daftar penyakit ikan karantina ini dapat meningkatkan kinerja KKP dalam menjaga kontinuitas, kualitas serta meningkatkan kinerja ekspor hasil perikanan Indonesia dan juga secara simultan melindungi kelestarian sumber daya ikan dan plasma nutfah Indonesia dari serangan penyakit berbahaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini