Sukses

Sri Mulyani: Guru Honorer yang Lolos PPPK Digaji Rp 4 Juta per Bulan

Pemerintah mengumumkan Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini mengumumkan Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021, dengan kuota penerimaan guru honorer PPPK sebanyak 1 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik pengumuman perekrutan PPPK tahun 2021. Nantinya untuk guru honorer yang telah lolos seleksi PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan.

Menkeu mengatakan, jika dilihat APBN untuk tahun 2021 ini telah dicadangkan Rp 1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru.

“Artinya nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sejenisnya  sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya,” kata Sri dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).

Ia menjelaskan, untuk tahun depan, pemerintah tetap menyediakan anggaran yang luar biasa besar untuk bidang pendidikan sebanyak lebih dari Rp 550 triliun. Di mana Rp 184,5 triliun itu adalah belanja yang dikelola oleh Kemendikbud maupun Kementerian Agama serta kementerian/lembaga lain.

“Kita mengetahui bahwa untuk pusat ini akan ada formasi 54.581, baik yang untuk CPNS 27.291 dan untuk yang P3K sebesar 27.290 orang. Untuk daerah yang akan lebih besar, dalam hal ini untuk CPNS 119.094 dan untuk P3K yang akan ada rekrutmen sampai dengan 1.002.616 orang,” kata Sri.

Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha untuk mendukung langkah-langkah perbaikan kesejahteraan guru dengan tetap menjaga kualitas dari para guru tersebut.

Bendahara negara itu mengaku senang karena akan dilakukan rekrutmen melalui ujian. Untuk itu, diharapkan para guru bisa mempersiapkan diri.

“Tentu kita berharap para guru yang tadi 1,6 juta yang statusnya sekarang honorer akan bisa melakukan persiapan, sehingga bisa diterima dengan kualitas sesuai dengan ujian yang akan ditetapkan,” pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK, Kuota Capai 1 Juta Orang

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 pada Senin (23/11/2020). Kuota penerimaan guru PPPK ini mencapai sebanyak 1 juta orang.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, semua biaya ujian seleksi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Dengan demikian diharapkan para peserta di daerah tidak terhambat untuk mengikuti ujian, seandainya pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran.

“Dengan seluruh dukungan yang diberikan oleh pemerintah saya mengharap agar semua calon guru yang berminat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, saya mengharapkan kesempatan ini menjadi solusi menyeluruh bagi pembenahan tata kelola guru honorer ke depan,” kata Ma’ruf, Senin (23/11/2020). 

Lanjutnya, walaupun dengan kuota penerimaan yang sangat terbatas di 2021, pemerintah berharap ini bisa menjadi awal yang baik dalam penyelesaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan.

“Pemerintah melihat bahwa pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas sangat merugikan, bagi yang bersangkutan tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda dari rekan mereka yang berstatus aparatur sipil negara atau ASN,” ujarnya.

Padahal banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik. Selain itu para guru honorer tidak dapat mengikuti berbagai macam kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan kursus mengikuti pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi.

Oleh karena itu pemerintah melalui Kemendikbud melakukan seleksi Guru PPPK 2021. Seleksi ini dibuka bagi semua yang saat ini berstatus guru honorer termasuk mereka yang pada saat ini berstatus tenaga honorer kategori K2.

“Rencana seleksi dimaksudkan agar para calon peserta mempersiapkan diri yang baik untuk membantu persiapan para calon guru mengikuti ujian. Calon guru diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini semaksimal mungkin agar dapat lolos ujian seleksi dengan hasil yang diharapkan,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.