Sukses

Per 18 November 2020, Realisasi Penyerapan Anggaran PEN Capai 58,7 Persen

Dari 6 klaster penyaluran anggaran PEN, realisasi penyerapan klaster kesehatan telah mencapai Rp 37,31 triliun atau 38,4 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 97,26 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) BKF Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, per 18 November 2020, realisasi penyerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran PEN) mencapai Rp 408,61 triliun atau 58,7 persen dari pagu anggaran Rp 695,2 triliun.

Dari 6 klaster, Ubaidi merinci, realisasi penyerapan klaster kesehatan telah mencapai Rp 37,31 triliun atau 38,4 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 97,26 triliun.

"Ini untuk mendukung peralatan penanganan Covid-19, insentif tenaga media, termasuk bantuan iuran dan pelaksanaan Satgas Covid-19," jelas Ubaidi dalam Webinar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Senin (23/11/2020).

Kemudian, realisasi anggaran PEN klaster perlindungan sosial juga sudah mencapai Rp 193,07 triliun atau 82,4 persen dari pagu anggaran Rp 234,33 triliun. Klaster ini memiliki beberapa perluasan program seperti subsidi kuota internet hingga subsidi gaji.

Lalu untuk klaster sektoral, Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah, realisasinya mencapai Rp 35,33 triliun atau 53,6 persen dari pagu anggaran Rp 65,97 triliun.

Lalu, klaster insentif dunia usaha penyerapannya mencapai Rp 44,29 triliun atau 36,7 persen dari pagu anggaran Rp 120,6 triliun. Sementara pembiayaan korporasi yang baru mencapai Rp 2 triliun atau 3,2 persen dari pagu anggaran Rp 62,2 triliun.

 

Terakhir, penyerapan anggaran PEN untuk klaster UMKM yang realisasinya mencapai Rp 96,61 triliun atau 84,1 persen dari pagu anggaran Rp 114,81 triliun.

"Program ini juga mendorong lahirnya unit usaha baru, jadi kalau dilihat, untuk yang berusaha dibantu buruh tidak tetap akan mendorong naiknya lapangan kerja untuk 1,13 juta orang, sementara untuk yang berusaha sendiri juga naik sekitar 40 ribu orang," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyerapan Anggaran PEN Diprediksi Cuma Capai 67,8 Persen di 2020

Sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memprediksi, serapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hanya mencapai 67,8 persen pada tahun 2020.

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad menjelaskan, perkiraan tersebut didasarkan pada realisasi PEN yang masih rendah, di bawah 60 persen hingga November ini.

"Kami perkirakan di tahun 2020 itu tidak bisa terserap habis, kurang lebih hampir 67,8 persen dan ini menjadi catatan ketika memang semua berharap bahwa PEN bisa menyelesaikan masalah dari pemulihan ekonomi," jelas Tauhid dalam Tauhid dalam Webinar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Senin (23/11/2020).

Tauhid menilai, gelontoran anggaran PEN masih kurang efektif untuk mendorong konsumsi yang turun. Menurutnya, kebutuhan ekonomi masyarakat masih lebih tinggi namun nilai bantuan yang digelontorkan tidak setara. Hal ini lah yang membuat anggaran PEN diproyeksi masih tersisa 30-an persen.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) BKF Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, penyerapan anggaran PEN telah mencapai 58,7 persen per 18 November 2020, dari pagu anggaran Rp 695,2 triliun.

Bantuan di klaster Perlindungan Sosial sudah tersalur 82,4 persen atau Rp 193,07 triliun. Beberapa program di sisi permintaan (demand side), lanjutnya, sudah terserap 100 persen.

"Kita lihat ada PKH bantuan beras dan Kartu Prakerja, dan di sisi supply baru tersalur, terutama untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang baru kita berikan pertengahan tahun," ujarnya.

Diakui Ubaidi, memang masih terdapat beberapa program PEN yang penyalurannya rendah seperti subsidi gaji guru honorer dan subsidi kuota Kemendikbud.

"Ini kan karena didesain ketika memasuki triwulan ke-3, mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa ter-disbure secara maksimal," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.