Sukses

Penyerapan Anggaran PEN Diprediksi Cuma Capai 67,8 Persen di 2020

Serapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hanya mencapai 67,8 persen pada 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memprediksi, serapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hanya mencapai 67,8 persen pada tahun 2020.

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad menjelaskan, perkiraan tersebut didasarkan pada realisasi PEN yang masih rendah, di bawah 60 persen hingga November ini.

"Kami perkirakan di tahun 2020 itu tidak bisa terserap habis, kurang lebih hampir 67,8 persen dan ini menjadi catatan ketika memang semua berharap bahwa PEN bisa menyelesaikan masalah dari pemulihan ekonomi," jelas Tauhid dalam Tauhid dalam Webinar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Senin (23/11/2020).

Tauhid menilai, gelontoran anggaran PEN masih kurang efektif untuk mendorong konsumsi yang turun. Menurutnya, kebutuhan ekonomi masyarakat masih lebih tinggi namun nilai bantuan yang digelontorkan tidak setara. Hal ini lah yang membuat anggaran PEN diproyeksi masih tersisa 30-an persen.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) BKF Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, penyerapan anggaran PEN telah mencapai 58,7 persen per 18 November 2020, dari pagu anggaran Rp 695,2 triliun.

Bantuan di klaster Perlindungan Sosial sudah tersalur 82,4 persen atau Rp 193,07 triliun. Beberapa program di sisi permintaan (demand side), lanjutnya, sudah terserap 100 persen.

"Kita lihat ada PKH bantuan beras dan Kartu Prakerja, dan di sisi supply baru tersalur, terutama untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang baru kita berikan pertengahan tahun," ujarnya.

Diakui Ubaidi, memang masih terdapat beberapa program PEN yang penyalurannya rendah seperti subsidi gaji guru honorer dan subsidi kuota Kemendikbud.

"Ini kan karena didesain ketika memasuki triwulan ke-3, mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa ter-disbure secara maksimal," jelasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Per 11 November 2020, Penyerapan Dana PEN Capai Rp 386 Triliun

Pemerintah terus melakukan akselerasi penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Hingga 11 November 2020, dana terserap mencapai Rp386,01 triliun atau 55,5 persen dari pagu anggaran yang bernilai Rp695,2 triliun.

Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Galih Satwiko mengatakan, blok UMKM UMKM menjadi yang paling besar mengakselerasi pencairan. Nilainya mencapai Rp95,62 triliun atau 83,3 persen dari pagu anggaran. Adapun pencairan yang terendah berasal dari blok Pembiayaan korporasi yang baru mencapai Rp2,001 triliun atau 3,2 persen dari pagu.

"Pemerintah pun berharap bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran sampai akhir tahun 2020," ucap dia dalam webinar Sharing Session Implementasi Program PEN di Jakarta, Selasa (17/11).

Pada kesempatan ini, Galih juga menjelaskan upaya pemerintah dalam melakukan refocussing dan realokasi anggaran PEN pada 31 Oktober 2020. Dari realokasi anggaran PEN, ada dua blok anggaran yang naik cukup tinggi. Salah satunya blok Perlindungan Sosial. Galih menjelaskan, sebelum 31 Oktober 2020, anggaran Perlindungan Sosial ditetapkan Rp203,9 triliun dan setelah realokasi menjadi Rp234,33 triliun atau naik Rp30,43 triliun.

"Ada yang naik ada yang turun, tapi total nilainya tetap sama Rp695,2 triliun. Realokasi anggaran ini sangat perlu dan sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan dan kementerian teknis serta Satuan Tugas PEN. Terutama untuk meningkatkan efektivitas penyaluran PEN," jelasnya.

Galih merinci, perubahan anggaran Perlindungan Sosial pada PEN tersebut juga diikuti dengan penambahan program dari sebelumnya 8 (delapan) program menjadi 12 (dua belas) program. Adapun dari program yang ada, Perlindungan Sosial dengan bentuk Sembako dan Bantuan Tunai Sembako menjadi yang terbesar dengan nilai Rp47,22 triliun.

Sementara itu, realokasi anggaran PEN juga menaikkan blok anggaran Kesehatan. Nilainya naik Rp9,71 triliun dari Rp87,55 triliun menjadi Rp97,26 triliun. Seperti pada blok Perlindungan Sosial, realokasi anggaran pada blok Kesehatan juga diikuti dengan penambahan program dari 6 (enam) program menjadi 9 (sembilan) program.

Galih memaparkan, salah satu anggaran Kesehatan yang cukup besar berasal dari program Belanja Penanganan COVID-19 Rp45,23 triliun dan Cadangan Program Vaksinasi dan Perlinsos 2021 (SLPA 2020 yang di-earmark) bernilai Rp29,23 triliun.

"Anggaran Perlindungan Sosial dan Kesehatan naik cukup signifikan, terutama karena adanya program vaksinasi. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa dioptimalkan," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.