Sukses

Pertumbuhan Kredit Bank Diprediksi Cuma 5 Persen Meski BI Rate Dipangkas

Pertumbuhan kredit perbankan hanya akan di angka 5 persen saja meskipun ada penurunan suku bunga BI.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen persen pada 19 November 2020. Penurunan tersebut tidak akan bisa mendorong pertumbuhan kredit bank.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad  memprediksi, pertumbuhan kredit perbankan hanya akan di angka 5 persen saja meskipun ada penurunan suku bunga BI.

“Saya melihat ke depan pertumbuhan kredit masih 5 persen hingga 6 persen, berat untuk sampai ke titik normal. Ini menjadi tantangan, karena situasi NPL berpotensi naik maka otomatis perbankan akan semakin susah,” kata Tauhid kepada Liputan6.com, Minggu (22/11/2020).

Sebab kondisi normal pertumbuhan kredit bank itu berkisar antara 10 persen, namun dengan kondisi pandemi covid-19 ia memprediksi hanya tumbuh 5-6 persen saja lantaran saat ini perekonomian Indonesia dalam tahap recovery.

“Kan kalo lagi recovery perbankan lebih hati-hati sektor mana yang akan dibiayai dan sektor mana yang akan bertahan atau tidak. Masih banyak sektor yang belum bisa dibiayai,” katanya.

Selain itu perbankan sebelumnya telah melakukan restrukturisasi kredit dampak pandemi kepada para kreditur. Dengan demikian dalam masa pandemi dan 2 tahun kedepan setelah pandemi pendapatan perbankan masih belum normal atau istilahnya kehilangan pendapatan.

“Ketika kehilangan pendapatan yang seharusnya bank mendapatkan bunga plus pokok kan dapat untung, yang mana situasi pandemi perbankan tidak bisa menyalurkan kredit sembarangan, karena potensi gagalnya semakin tinggi,” ujarnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,75 Persen

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen persen.

Keputusan ini menghentikan penahanan suku bunga acuan sebesar 4 persen selama beberapa bulan terakhir. Jika dihitung sejak awal 2020, BI telah memangkas 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 125 basis poin.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dengan mempertimbangkan evaluasi serta perkiraan ekonomi domestik dan global, pihaknya juga memutuskan untuk menurunka suku bunga deposit facility dan lending facility.

"Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 November 2020, memutuskan untuk menurunkan BI-7DRR sebesar 25 basis poin jadi 3,75 persen. Suku bunga deposito facility sebesar 25 basis poin jadi 3 persen, dan suku bunga lending facility 25 basis poin menjadi 4,5 persen," jelasnya, Kamis (19/11/2020).

Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan akan tetap rendah.

BI disebutnya menekankan jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk dorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi.

"Keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi tetap rendah, dan langkah lanjutan untuk percepat pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia tetap komitmen sediakan dukungan stabilitas dan dukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.