Sukses

Pengusaha Minta Pemerintah Permudah Izin Ketimbang Buka Impor Gula Langsung

AGRI buka suara soal kebijakan pemerintah yang akan membuka keran impor garam dan gula secara langsung untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.

Liputan6.com, Jakarta Asosisi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) buka suara soal kebijakan pemerintah yang akan membuka keran impor garam dan gula secara langsung untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.

“Proses importasi dari negara produsen juga tidak mudah. Mulai dari proses pembelian, kesiapan infrastruktur dan banyak hal yang sering terjadi diluar prediksi,” ujar Sekjen Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Indra Suryaningrat di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Rencana pemerintah tersebut digulirkan oleh Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, 5 Oktober lalu di Istana Negara.

AGRI meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut, apalagi yang diimpor langsung industri mamin dalam berupa produk jadi GKR. Sementara produk impor anggota AGRI berupa raw sugar sehingga menimbulkan nilai tambah, baik penyerapan tenaga kerja, pajak, maupun investasi.

AGRI pun mampu menyuplai gula sesuai spesifikasi kebutuhan industi pengguna. AGRI juga memberikan keluasaan pembeli dalam menentukan harga raw sugar, sehingga harga GKR yang akan dibeli dapat diatur sesuai ekspektasi.

“AGRI juga telah membantu pemerintah memenuhi buffer stock kebutuhan gula apabila terjadi kelangkaan barang,” jelasnya.

Dalam keterangan tertulisnya, Indra menyarankan bahwa lebih baik agar Pemerintah memberikan kemudahan pada birokrasi penerbitan Izin Impor supaya prosesnya tidak memakan waktu lama.

Pemberian izin langsung kepada Industri mamin berpotensi adanya penambahan waktu proses penerbitan izin importasi karena diperlukan audit dan pengawasan yang ekstra ketat kepada masing-masing Industri mamin sebelum izin diberikan.

Rekomendasi impor belum diterbitkan. AGRI masih menunggu dari Kemenperin. Menurut data AGRI, Raw Sugar dari Thailand sudah habis, dan Raw Sugar dari Australia hampir selesai panen tebu pada pertengahan/akhir bulan November dan sisa Raw Sugar Australia sudah menipis, oleh sebab itu perolehan Raw Sugar saat ini hanya dimungkinkan dari Brazil.

Proses importasi Raw Sugar dari Brazil memerlukan waktu kurang lebih 45-60 hari. Berdasarkan laporan dari Anggota AGRI bahwa stock Raw Sugar dan Produk GKR hanya mencukupi sampai dengan akhir bulan Desember 2020.

Indra menegaskan bahwa hubungan AGRI dengan Industri Mamin cukup baik. Kerjasama B to B selalu mengedepankan win-win solution.

“Oleh karena itu, kami tegaskan AGRI bukan menambah mata rantai sehingga hanya mencari rente, melainkan membantu pemerintah dan indutri pengguna,” pungkas Indra.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tok, Jokowi Izinkan Impor Langsung Garam dan Gula untuk Industri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dibukanya pintu impor garam untuk kebutuhan industri.

Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi virtual pasca melakukan Rapat Terbatas (Ratas) dengan Jokowi dan sejumlah menteri, Senin 5 Oktober 2020.

"Presiden setuju bahwa industri-industri yang untuk makanan dan untuk garam industri kita mengimpor langsung, dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," kata Luhut, Senin (5/10/2020).

Selain garam, ia melanjutkan, Jokowi juga telah memberikan izin kepada pelaku industri pangan untuk mengimpor gula. Namun, Luhut memperingatkan, kewenangan impor garam dan gula ini jangan malah dijadikan permainan oleh para pelaku industri terkait.

Oleh karenanya, Luhut menyatakan, Jokowi telah memberikan mandat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk mengawasi pergerakan impor garam/gula industri tersebut.

"Yang paling tahu ini Menteri Perindustrian, berapa (sektor) industri yang membutuhkan garam industri, dan berapa jumlah yang mereka butuh. Saya kira itu nanti akan diinvetarisasi oleh pak Agus (Menteri Perindustrian), sehingga publik tahu dan akan mengawasi benar enggak jumlahnya," tegasnya.

Jika terjadi pelanggaran, Luhut menyebut Kementerian Perindustrian tak akan segan-segan memberi sanksi berupa pencabutan izin impor.

"Jadi misalnya industri kaca dia butuh garam, dia impor. Kalau dia melanggar atau membocorkannya ke market sehingga harga garam turun, ya izinnya dicabut," ujar Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.