Sukses

Garuda Indonesia Optimis Holding BUMN Pariwisata Bakal Datangkan Banyak Turis

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendukung penuh adanya pembentukan holding BBUMN pariwisata

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendukung penuh adanya pembentukan holding BUMN pariwisata karena rencana tersebut dapat memberikan dampak positif kepada kinerja perseroan.

"Saya sebagai bagian dari tim tentu sangat optimistis holding ini memberi dampak positif buat kinerja perusahaan juga memberi peluang yang lebih luas bagi insan Garuda untuk menunjukkan kontribusi," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/11/2020).

Irfan menjelaskan pihaknya juga mendukung penuh pembentukan holding pariwisata mengingat potensi pariwisata Indonesia yang cerah di masa depan.

Ada pun saat ini, pembentukan holding BUMN pariwisata tengah dalam tahap finalisasi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembentukan holding dan diharapkan regulasi itu bisa terbit sebelum akhir 2020 ini.

"Induknya Penas (PT Survai Udara Penas) , ini bukan area manajemen, tapi kami sediakan terus menerus support dan data yang diperlukan sehingga pembentukan holding bisa terjadi," imbuhnya.

Irfan menambahkan pembentukan holding ini juga dapat memperkuat sinergi antaranggota agar semakin erat dalam memajukan pariwisata nasional.

Sejumlah langkah ke depan, tambah dia, juga bisa dilakukan melalui sinergi seperti membuat rute baru dan mengatur penerbangan untuk mendukung sektor pariwisata.

"Dengan adanya holding BUMN, ada alasan untuk terus menerus memperkuat sinergi guna memastikan keinginan pemerintah membangun holding ini terjadi. Kita akan bicara rute baru, arrangement penerbangan seperti apa, juga interaksi Garuda dengan destinasi pariwisata yang ada," pungkas Irfan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Garuda Indonesia Tunggu Izin Otoritas Terbangkan Lagi Boeing 737-Max

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah menunggu izin dari pihak otoritas untuk kembali menerbangkan pesawat Boeing 737-Max. Diketahui, pesawat Boeing 737-Max sempat di-grounded terkait investigasi sejumlah kecelakaan yang melibatkan pesawat tersebut.

"Untuk bisa mengoperasikan kembali (Boeing 737 Max) tentu saja kami butuh aturan-aturan, persetujuan dari otoritas RI," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam video konferensi usai RUPSLB, Jumat (20/11/11).

 Selain memerlukan izin dari otoritas yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Irfan menuturkan perseroan memiliki pertimbangan lain sebelum menerbangkan Boeing 737 Max. Dimana ada sejumlah persiapan yang harus dilakukan Garuda Indonesia, salah satunya melatih kembali para pilot.

"Untuk melakukan penerbangan ini ada persiapan yang harus dilakukan termasuk persiapan pesawat dan re-training dari para pilotnya dimana ada jangka waktu cukup lama karena pilot kita harus melalui training dan re-sertifikasi," kata Irfan.

Dalam catatannya, Garuda Indonesia hanya memiliki satu armada jenis Boeing 737-Max. Sedangkan perusahaan masih memiliki kontrak dengan Boeing untuk pembelian 49 armada pesawat lainnya dengan tipe yang sama. Irfan mengatakan, hingga saat ini kontrak tersebut masih berjalan dan belum dibatalkan.

"Ada banyak pembicaraan dengan Boeing, klasifikasinya belum ter-cancel, tentu saja pembicaraan akan kami teruskan dengan Boeing," jelasnya.

Seperti diketahui, Boeing-737 Max dilarang terbang sejak Maret 2019, usai dua kecelakaan fatal yang menewaskan 346 orang. Salah satunya, kecelakaan maut yang dialami maskapai Lion Air JT610 pada Oktober 2018, serta Ethiopian Airlines 302 pada Maret 2019.

Setelah menjalani berbagai pemeriksaan dan penyesuaian teknologi, Boeing 737-Max kembali mendapatkan izin mengudara. Pesawat kembali diizinkan terbang setelah memperbaiki fitur keselamatan yang sebelumnya menjadi penyebab kecelakaan tragis itu. Dalam proses pemeriksaan selama hampir 2 tahun ini, Boeing merugi sebesar USD 20 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.