Sukses

Lembaga Pengelola Investasi Meluncur Awal 2021, Siapa Pengelolanya?

Pemerintah menyebut Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia akan beroperasi pada awal 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyebut pembentukan Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia akan beroperasi pada awal 2021.

Badan tersebut merupakan salah satu terobosan baru pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dengan tujuan menyerap lebih banyak investasi dari luar negeri ke Indonesia.

Senada dengan hal tersebut, Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, mengatakan saat ini pemerintah sedang mempersiapkan siapa saja pengelola dari LPI.

Menurutnya berdasarkan UU LPI pengurus dari LPI itu terdiri dari 2 pengelola, diantaranya 1 dewan pengawas dan 1 dewan direksi.

“Dewan pengawas itu ada 5 orang, 2 sudah pasti ex officio, yaitu ketua merangkap anggota adalah menteri keuangan dan satu anggota lagi adalah Menteri BUMN. Jadi kalo ditanya, apakah sudah ada? sudah 2 orang itu, sudah pasti itu dari anggota dewan pengawas,” kata Isa dalam Bincang Bareng DJKN Dukungan Pemerintah Kepada BUMN pada APBN 2020,  Jumat (20/11/2020).

Sementara untuk tiga yang lain, Isa menyebut, nantinya berasal dari golongan profesional yang akan dipilih Presiden melalui suatu proses seleksi. Di mana proses seleksinya akan dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

“Kemudian setelah seleksi dilakukan, diserahkan kepada bapak Presiden, itu pun bapak Presiden sesuai dengan UU, akan berkonsultasi kepada DPR apakah nama-nama tersebut acceptable atau tidak,” jelasnya.

Kata Isa, prosesnya seleksi akan dimulai setelah PP-nya ditetapkan, sekarang pihaknya sudah melakukan proses rapat panitia antar kementerian ada proses harmonisasi. Mungkin harusnya hari ini sudah bisa disampaikan kepada Presiden, tapi dirinya mengaku belum melakukan pengecekan lagi.

“Tapi yang jelas, di dalam proses penyusunan RPP ini, kita terbuka. Sampai draftnya ditaruh di webnya Kemenko. Setelah proses ini, harusnya bisa sekitar bulan-bulan ini November, sehingga kita bisa memulai proses seleksi untuk dewan pengawas,” ujarnya.

Apabila dewan pengawas Lembaga Pengelola Investasi sudah komplit, kemudian dewan pengawas ini akan memilih dewan direksi berjumlah 5 orang yakni berasal dari kalangan profesional semua. Demikian pihaknya berharap, di awal tahun depan LPI bisa mulai beroperasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani dan Erick Thohir Bakal Jadi Pengawas Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas pembentukan Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

Badan tersebut merupakan salah satu terobosan baru pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dengan tujuan menyerap lebih banyak investasi dari luar negeri.

Anggota Perumus Lembaga Pengelola Investasi Kementerian BUMN, Adityo mengatakan, pemerintah akan menjaga independensi tata kelola lembaga baru ini. Apabila nanti terbentuk bersamaan dengan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja maka dewan pengawas akan diketuai oleh Menteri Keuangan yang saat ini dijabat Sri Mulyani beranggotakan Menteri BUMN Erick Thohir dan 3 profesional.

"Terkait independensi tata kelola, ada badan pengawas dan direktur. Pengawas 5 orang ada Menkeu, MenBUMN, dari profesionan ada 3. Nantinya akan diketuai Menkeu. Nah, memang dari hasil diskusi kami dengan investor banyak profesional memang ini salah satu untuk mengakomodasi indepedensinya juga. Tapi dengan tetap mempertahankan Menkeu," ujarnya, Jakarta, Senin (21/9).

Adityo mengatakan, pelibatan porsi kalangan profesional yang lebih besar untuk menjaga anggapan negara investor bahwa lembaga tersebut benar-benar independen meskipun sangat dekat dengan negara. Selain pemerintah dan profesional, lembaga ini juga nanti membuka kesempatan bagi investor menempatkan dewan penasehat agar investasi berjalan lancar.

"Ini menjaga anggapan negara asing bahwa lembaga ini dikelola dengan seprofesional mungkin. Yang dibawahnya, ada dewan direktur di mana ini badan eksekutif yang melakukan operasional harian. Dan ada dewan penasehat, di mana para investor dapat menempatkan orang-orangnya dalam hal investasi dengan pemerintah Indonesia mempertahankan sisi organnya," paparnya.

Pendirian LPI, kata Adityo, akan meraup investasi yang besar. Proyek-proyek yang digarap pun nantinya memiliki size yang besar. Beberapa contohnya adalah pembangunan jalan tol, bandar udara, pelabuhan dan juga Ibu Kota Baru di Kalimantan.

"Pemikiran kami di awal kalau ada LPI, ada ancor investment misalnya Abudabi. Kita buat dana kelolaan yang akan kita tempatkan di proyek infrastruktur di mana kita masih butuh dana tersebut ada di jalan tol, bandar udara, pelabuhan, lalu jika jadi pindah ke kalimantan tentinya akan ada juga dana yang dialokasikan di ibu kota baru," jelasnya.

"Jadi kami memang cita-citanya ada proyek infrastruktur yang butuh dana besar dari sisi ekuitas ini adalah suatu peluang yang baik. Tujuannya penciptaan nilai, penciptaan transfer knowledge, penciptaan lapangan kerja. Bagi Indonesia khususnya bisa jadi solusi keterbatasan fiskal dan kemampuan pemerintah melakukan investasi besar-besaran," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.