Sukses

29 RPP UU Cipta Kerja Kini Bisa Diakses di www.uu-ciptakerja.go.id

Pnyusunan pelaksanaan UU Cipta Kerja memerlukan masukan dari seluruh lapisan masyarakat dan seluruh stakeholder,

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menyelesaikan 44 peraturan pelaksanaan dari undang-undang atau UU Cipta kerja. Ini terdiri dari 40 RPP dan 4 rancangan Perpres.

Terhitung mulai hari ini, Terdapat 29 RPP yang bisa diakses dan diunduh melalui www.uu-ciptakerja.go.id.

“Kami berharap pada akhir bulan ini semuanya bisa diunduh melalui portal Cipta kerja oleh seluruh masyarakat,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam acara Serap Aspirasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Perpajakan, Kamis (19/11/2020).

Dia mengatakan, penyusunan pelaksanaan ini memerlukan masukan dari seluruh lapisan masyarakat dan seluruh stakeholder, agar dapat terimplementasi dengan baik sesuai dengan arahan Presiden, serta komitmen dari pemerintah.

Semua draft RPP dan Perpes ini dapat diunduh oleh publik melalui portal undang-undang Cipta kerja yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Kata dia, penyusunan undang-undang Cipta kerja ini merupakan jembatan antara program mitigasi dampak penanganan covid-19 dan program reformasi struktural.

Selain menjadi jaring penyelamat pasca pandemi, undang-undang ini diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

Serta mampu mendorong peningkatan daya beli masyarakat yang didukung dengan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, akan memastikan keberlanjutan pemulihan ekonomi dalam jangka menengah panjang.

“Sejumlah kemudahan yang diatur dalam UU Cipta kerja ini diharapkan akan mampu menciptakan lapangan kerja baru, dengan tetap memberikan pelindungan dan kemudahan bagi UMKM dan koperasi serta tetap menjaga peningkatan pelindungan bagi pekerja kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, peraturan pelaksanaan undang-undang Cipta kerja di sektor perpajakan ini dilatarbelakangi perlunya ketentuan perpajakan. Untuk disinergikan ke dalam undang-undang Cipta kerja, agar mampu meningkatkan investasi di tengah perlambatan perekonomian globa, kata Susiwijono.

“Juga mendorong menyerap tenaga Kerja seluas-luasnya dan perubahan ketentuan perundang-undangan perpajakan agar sejalan dengan perkembangan di dunia usaha, terutama untuk meningkatkan kepatuhan memberikan kepastian hukum dan menciptakan keadilan iklim usaha yang lebih kondusif,” ungkapnya.

Selain itu dalam rangka meningkatkan daya saing daerah dan untuk mendukung bisnis guna memperkuat penyelesaian penguatan pajak antara pemerintah pusat dan daerah, maka telah disusun RPP UU Cipta Kerja yang terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah.

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Banjir Pujian dari Lembaga Internasional

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, mengatakan UU Cipta Kerja banjir pujian dari berbagai Lembaga internasional, karena dianggap sebagai sebuah reformasi besar yang menjadikan Indonesia akan semakin kompetitif.

“Apresiasi atas undang-undang Cipta kerja juga datang dari berbagai lembaga internasional undang-undang Cipta kerja ini dianggap sebuah reformasi besar yang menjadikan Indonesia akan semakin kompetitif di pasar internasional maupun di dalam pasar domestic,” kata Susiwijono dalam acara Serap Aspirasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Perpajakan, Kamis (19/11/2020).

Salah satunya apresiasi dari World Bank yang menyebut UU Cipta Kerja merupakan reformasi yang paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir di bidang investasi dan perdagangan.

“Dengan adanya revisi UU terkait investasi dan menghapus diskriminasi terhadap FDI dalam UU Sektoral akan mendorong investasi, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan memerangi kemiskinan,” ujarnya.

Selain itu, World Bank juga mengatakan UU Cipta Kerja akan mampu meningkatkan perdagangan dengan membuat impor-ekspor lebih mudah, diantaranya menghapus lisensi impor/ekspor dan  registrasi importir/eksportir, akan mengurangi biaya dan ketidakpastian perdagangan.

Sebagai contoh world bank menyebutkan untuk mendapatkan surat rekomendasi untuk setiap lisensi impor memerlukan biaya sekitar 6 sen untuk setiap dollar impor.

Demikian Susiwijono menegaskan penyusunan undang-undang Cipta kerja ini merupakan jembatan antara program mitigasi dampak penanganan covid-19 dan program reformasi struktural Pemerintah Indonesia.

“Selain menjadi jaring penyelamat pasca pandemi undang-undang ini diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, peningkatan daya beli masyarakat akan memastikan keberlanjutan pemulihan ekonomi dalam jangka menengah Panjang,” pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis UU Cipta Kerja dan Para Pemohon Uji Materi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.