Sukses

Pemulihan Ekonomi Indonesia di 2021 Bakal Lebih Baik Dibanding Negara Lain

Ekonom optimis ekonomi Indonesia berpeluang untuk pulih lebih baik pada 2021 dibandingkan negara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus pendiri Center of Reform on Economics (Core) Hendri Saparini optimis ekonomi Indonesia berpeluang untuk pulih lebih baik pada 2021 dibandingkan negara lain.

Sebab, ekonomi nasional mempunyai keunikan struktur tersendiri yang dinilai mampu menjadi bantalan disituasi sulit akibat pandemi Covid-19.

"Memang global ekonomi masih belum pasti. Namun dengan keunikan struktur ekonomi kita jauh bisa pulih lebih baik dibanding negara lain. Data menunjukkan mulai mengalami perbaikan pada kuartal III 2020. Ini menjadi harapan, karena indikator yang positif, meski sangat dini," kata Hendri dalam dalam dalam webinar bertajuk "CORE ECONOMIC OUTLOOK 2021," Rabu (18/11).

Hendri mengatakan, keunikan pertama ialah struktur ekonomi Indonesia masih bergantung konsumsi rumah tangga mencapai 58 persen. Sehingga pasar domestik berperan lebih menentukan kesuksesan pertumbuhan ekonomi.

"Nah ini (konsumsi rumah tangga) bisa kita jaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih," imbuh dia.

Kedua, ketergantungan ekonomi nasional akan perdagangan internasional (internasional trade) masih rendah. Alhasil produk domestik bruto (PDB) nasional tidak hanya bergantung pada kinerja perdagangan internasional.

"Sehingga dua faktor ini yang memungkinkan kita bisa pulih lebih baik pada 2021," paparnya.

Terakhir, keunikan struktur ekspor Indonesia masih didominasi oleh komoditas primer dibandingkan manufaktur. "Ini yang mengakibatkan kita akan bisa membaik ekonominya," ucapnya.

Oleh karena itu, dia menilai akselerasi pemulihan ekonomi nasional tetap menunggu perbaikan kinerja perekonomian global. Selain juga adanya reformasi dan transformasi, dalam stimulus ekonomi oleh pemerintah yang masih berfokus di sektor fiskal dibandingkan nonfiskal.

"Padahal stimulus fiskal itu potensinya terbatas. Tapi stimulus nonfiskal memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah untuk menciptakan kebijakan mendorong sektor ekonomi domestik tumbuh lebih baik," tutupnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendag Sebut RCEP Langkah Konkret Percepat Pemulihan Ekonomi

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan perjanjian perdagangan bebas Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan langkah konkret untuk memudahkan lalu lintas perdagangan dalam upaya penanganan dampak ekonomi pandemi Covid-19.

"MoU memuat kesepakatan antara ASEAN dan memudahkan lalu lintas barang yang tercantum pada MOU tersebut untuk mempercepat penanggulangan dampak Covid-19," kata Agus di Jakarta, Selasa (10/11).

Agus menjelaskan perjanjian RCEPini bersifat tidak mengikat secara hukum. Perjanjian ini juga hanya berlaku sementara yakni 2 tahun saka.

"MoU ini bersifat non legally binding, ini hanya berlaku sementara untuk 2 tahun ke depan," kata dia.

Selain itu, dalam kerja sama ini tidak akan mengurangi hak dan kewajiban anggota WTO. Begitu juga dengan perjanjian multilateral dan regional lainnya.

Dalam perjanjian ini juga terdapat beberapa pengaturan yang berisi kesepahaman mengenai definisi, WTO dan WTO agreement. Kesepahaman ini juga mencakup negara anggota ASEAN.

"Diharapkan dapat mengeluarkan MPM baru atau essential goods yang membatasi perdagangan," sambung dia.

Kecuali kata Agus, dalam kondisi kedaruratan kesehatan. Namun jika dilakukan harus transparan dan bersifat sementara serta sesuai kewajiban anggota WTO.

Negara anggota ASEAN akan menjunjung prinsip transparansi dengan melakukan notifikasi publikasi aturan NTM. ASEAN akan membantu sale untuk memonitoring dari MOU ini.

Mou ini dapat ditinjau berdasarkan perjanjian internasional dan tidak jadi subjek penyelesaian sengketa di forum internasional manapun. Dalam MoU ini memuat 152 cost tarif essential goods yang akan dimudahkan proses ekspor-impornya di antara sesama negara asean. Daftar ini merupakan hasil seleksi dari berbagai pos tarif yang diusulkan oleh 10 negara anggota ASEAN.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.