Sukses

Beri Kepastian Harga dan Kualitas, Eksportir Lobster RI Gandeng Vietnam

Penandatanganan MoU ditujukan untuk mengatur sistem bisnis lobster diantara Indonesia dan Vietnam.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) menggelar MoU dengan asosiasi asal Vietnam. Penandatanganan MoU ini ditujukan untuk mengatur sistem bisnis lobster diantara dua negara.

Wakil Ketua Pelobi, Sujaka Lays menyatakan, dengan MoU ini akan diatur agar ada kepastian harga dan kualitas juga tetap terjaga.

"MoU dengan Vietnam ini didukung KKP. Ini bagus untuk tata kelola ekspor lobster Indonesia karena ke depan ada kepastian harga dan kualitas juga terjaga" ujar di Jakarta, dikutip Rabu (18/11/2020).

Lebih lanjut, Pelobi juga berkomitmen untuk bekerjasama dengan Universitas untuk mengembangkan lobster di Indonesia.

"Pelobi bersama-sama dengan KKP sedang mengupayakan di masa yang akan datang untuk bekerjasama dengan beberapa universitas untuk transfer knowledge dalam hal budidaya lobster" lanjut Wakil Keltua PELOBI, Sujaka Lays yang sedang mendampingi Ketum PELOBI, HM Irwansyah di Jakarta.

Sementara itu, Sekjen Pelobi Paul Gurusinga menjelaskan bahwa MoU ini juga dalam pengamatan KKP sebagai komitmen untuk mengembangkan industri lobster di Indonesia.

"MoU antara Indonesia dan Vietnam ini didasari komitmen dua negara untuk bersama-sama mengembangkan industri lobster di Indonesia. Kita berharap industri ini continues sehingga perlu kerjasama yang baik dari sisi teknis budidaya, ekspor, atau pun bisnis" terang Paul.

Sementara itu, hari ini Rabu (18/11/2020) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah bersepakat dengan Asosiasi pengusaha lobster Indonesia (Pelobi).

KKP akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi tata niaga ekspor ini dan melakukan kerja sama pengembangan sustainability industri lobster Indonesia ke depan. Kerjasama Pelobi yang dipandu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini juga melibatkan asosiasi dari Vietnam.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengusaha Beberkan Manfaat Dibukanya Keran Ekspor Lobster

Asosiasi eksportir lobster yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) terus melakukan pembenahan terkait tata niaga ekspor lobster Indonesia untuk para mitra atau anggota khususnya ekspor benih atau benur.

Pelobi menjelaskan bahwa keran ekspor benih lobster yang sudah dibuka oleh pemerintah perlu dimanfaatkan peluangnya oleh para pelaku usaha sektor kelautan perikanan serta para nelayan di Indonesia.

“Dulu, penjualan benur lobster ke luar negeri dilakukan secara gelap atau illegal. Namun pemerintahan sekarang sudah membuka keran ekspor untuk benih lobster tetapi tetap berdasarkan regulasi. Bagaimana pun kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang secara objektif melihat potensi lobster di Indonesia ini dari dua sudut pandang yaitu untuk kemanfaatan para nelayan kita dan untuk tetap menjaga lobster kita ke depan” ujar Ketua Umum Pelobi HM Irwansyah, Senin (16/11/2020)

Lebih lanjut HM Irwansyah menjelaskan bahwa ekspor benih lobster ini perlu penanganan khusus sehingga tata niaga yang terlibat dalam rantai pasok lobster perlu diatur standarisasi dimulai dari sisi nelayan, pengepakan, proses pengiriman bahkan posisi terminal ekspor.

“Benih lobster ini kan mahluk hidup, jadi kita perlu tangani secara baik dan benar. Bagaimana mengepaknya secara aman dan standar ekspor, bagaimana proses pengirimannya, dan posisi terminal ekspor juga menentukan. Kita kan tidak mau asal menangani benih ini tapi kami memperbaiki standarisasi proses ini. Kan ini hal baru tapi tuntutan sistem dan kualitas” HM Irwansyah menegaskan.

Terkait kritik soal potensi monopoli karena penanganan kargo pengiriman dilakukan satu perusahaan jasa kargo dan terminal ekspor lobster saat ini hanya berada di Bandara Soekarno Hatta, HM Irwansyah menjelaskan bahwa ekspor benih lobster ini adalah hal baru yang membutuhkan standarisasi dan akan terus dibenahi asosiasi.

“Sebagaimana saya sampaikan bahwa ekspor benih lobster ini hal yang relatif baru dan kita membutuhkan standarisasi. Jadi kita sekarang pakai satu dulu jasa kargo kemudian kita buatkan system operating procedure (SOP) nya. Jadi nanti kita terapkan standarisasi dan SOP ini ke jasa kargo lainnya," jelas dia.

"Begitu pula dengan terminal ekspornya, sementara ini baru Soekarno Hatta karena kita kan juga butuh fasilitas dan standar ekspor karantina sehingga benih lobster ini tertangani dengan baik, jadi nanti standarisasi ini kita sampaikan ke Kementerian KKP untuk diterapkan ke terminal ekspor lain yang akan ditetapkan. Jadi bukan monopoli, tetapi kita perbaiki dulu standarisasi tata niaganya," tutup dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.