Sukses

Disindir Sri Mulyani, Kemenkop Langsung Bentuk Pusat Data UMKM

Pemerintah kini tengah memproses pembentukan pusat data terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kini tengah memproses pembentukan pusat data terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Diharapkan, pusat data ini rampung maksimal 2 tahun ke depan.

Kepala Bagian Data Kementerian Koperasi dan UKM Ediyanto mengatakan, pembentukan pusat data terpadu UMKM harus didukung seluruh pihak yang selama ini aktif memberi bantuan serta pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil.

“Dalam pembentukan basis data ini, Kemenkop dan UKM berkolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Basis Data UMKM merupakan salah satu amanat dalam UU Cipta Kerja di mana diharapkan dapat segera terwujud, diamanatkan dalam jangka waktu 2 tahun,” kata kata Ediyanto di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Kata Ediyanto, tentu ini membutuhkan dukungan bersama baik dari sisi program maupun juga struktur organisasi dan anggaran. Saat ini, proses pembentukan pusat data ini masih masuk tahap awal yakni penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari UU Cipta Kerja.

Ia menjelaskan, sebelum pusat data terpadu terbentuk, Kemenkop dan UKM memiliki solusi jangka pendek untuk memaksimalkan pemanfaatan data-data pelaku kecil dan menengah. Salah satunya, Kemenkop dan UKM telah menandatangani MoU dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk pertukaran data dan informasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kemudian kerjasama dengan Kementerian BUMN, saat ini sedang penjajakan terkait dengan data khususnya dalam skema PEN. Jadi Kementerian BUMN sudah punya dashboard (mengenai UMKM) dengan BUMN-BUMN, kemudian ingin memperluas dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Pembentukan data UMKM nantinya akan sejalan dengan Satu Data Indonesia, di mana Kemenkop UKM akan menjadi walidatanya. Kemudian K/L, Pemda, serta lembaga lain sebagai produsen datanya. Ini nantinya akan melibatkan dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi, dan lain-lain.

“Saat ini tengah diproses, termasuk diatur dalam RPP turunannya yang kini sedang disiapkan juga oleh Kemenkop UKM,” tambah Ediyanto.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Rully Indrawan. Dia menyebut, kolaborasi pasti akan dilakukan jajarannya untuk menyediakan pusat data terpadu UMKM.

“UU Cipta Kerja memerintahkan begitu [pembentukan pusat data UMKM]. Sekarang kami sudah siap ke arah situ, tentu saja kolaborasi harus dilakukan,” kata Rully di Jakarta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluhan Sri Mulyani

Urgensi pembentukan pusat data UMKM mencuat pasca Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan buruknya pendataan UMKM dalam Pekan Fintech Nasional 2020, pekan lalu.

Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut penyaluran bantuan sosial untuk UMKM selama ini tidak mudah dilakukan, meski Indonesia kerap disebut memiliki 60 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Karena itu, Sri Mulyani menekankan perlunya integrasi data UMKM agar bisa mempermudah penyaluran bantuan serta pemberdayaan di masa depan. Integrasi dibutuhkan untuk membuat eksekusi berbagai program terkait UMKM lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Kita punya database yang sangat terfragmentasi. Ada yang berasal dari perbankan, non-bank, dan Kementerian Koperasi dan UKM. Jadi ini perlunya untuk integrasikan dan memungkinkan untuk eksekusi efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta bisa minimalkan exclusion dan inclusion error,” ujar Sri Mulyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.