Sukses

Gubernur BI: Penurunan Bunga Kredit Bank Sangat Lambat

Bank Indonesia mengakui penurunan suku bunga acuan BI tidak berpengaruh kepada peningkatan kredit di perbankan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengakui penurunan suku bunga acuan BI tidak berpengaruh kepada peningkatan kredit di perbankan. Sebab, sejauh ini transmisi terhadap suku bunga kredit masih tercatat sangat minim.

Dia menduga, rendahnya transmisi penurunan suku bunga BI terhadap bunga kredit perbankan disebabkan oleh persepsi risiko perbankan yang cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit.

"Yang masih lambat turunnya suku bunga kredit, beberapa berkaitan dengan persepsi risiko perbankan, penurunan suku bunga kredit lambat," ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Berdasarkan catatan, untuk suku bunga pasar uang dari Juli hingga Oktober 2020 telah mengalami penurunan sekitar 252 bps. Sementara untuk suku bunga deposito turun 152 bps.

Namun untuk suku bunga kredit, penurunan suku bunga baru sebesar 50 bps. Dari sisi pertumbuhan, Perry pun mengatakan kredit hanya tumbuh sebesar 0,12 persen.

Melihat kondisi tersebut, BI akan mengambil langkah-langkah baru. Melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Kementerian Keuangan, OJK, BI, dan LPS bakal pihaknya akan mendorong sekaligus menyelerasakan permintaan dan penawaran di industri.

"Fokus KSSK untuk mendorong pertumbuhan kredit adalah mematchingkan supply dan demand termasuk industri, perusahaan, untuk mengatasi permasalahan yang ada agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar dia.

Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menambahkan, suku bunga kredit telah mengalami penurunan dari 10,35 persen pada bulan September menjadi di kisaran 9,8 persen di bulan Oktober.

Setidaknya dibutuhkan waktu tiga hingga enam bulan bagi perbankan untuk merealisasi penurunan suku bunga BI. "Memang ini mesti ada lacknya, tidak bisa instant karena butuh penyesuaian bagi suku bunga kredit, ada yang enam bulan, ada yang tiga bulan," tandas dia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gubernur BI Sebut Rupiah Masih Undervalued

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bakal terus menguat. BI melihat bahwa nilai tukar rupiah saat ini masih di bawah nilai semestinya. 

"Sekarang diperdagangkan sekitar 14.100 per dolar AS. Kami melihat bahwa nilai tukar rupiah masih berpotensi untuk menguat, kami melihat bahwa level sekarang secara fundamental masih undervalued," katanya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Menurut Perry, jika melihat fundamental ekonomi Indonesia yang ada saat ini, nilai tukar rupiah masih jauh di bawah nilai fundamental. Oleh sebab itu, dia meyakini rupiah masih akan bisa menguat.

Dia mencontohkan dari sisi inflasi, saat ini masih berkisar di level 1,44 persen secara tahunan pada Oktober 2020. Sedangkan transaksi berjalan defisit USD 2,9 miliar kuartal II-2020 dan premi risiko menurun.

"Dengan melihat bahwa inflasi rendah, transaksi berjalan defisitnya rendah, daya tarik aset keuangan Indonesia yang tinggi dan premi risiko yang menurun," tegas dia.

Menurut Perry, beberapa indikator risiko di pasar keuangan juga mulai mereda sehingga bisa mendorong rupiah. contohnya adalah Credit Default Swap (CDS) yang di posisi 73 dan VIX Index di posisi 26 meskipun ketidakpastian pasar keuangan masih tinggi.

"Di pasar keuangan global juga ketidakpastian mulai turun meski tetap tinggi karean faktor geopolitik dan second wave Pandemi COVID. VIX dan CDS turun terutama di bulan-bulan November setelah pemilu di AS," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.