Sukses

Agar Tepat Sasaran, Distribusi Pupuk Subsidi dengan Kartu Tani Dilakukan Bertahap

Kementerian Pertanian memastikan pola distribusi pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian memastikan pola distribusi pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung, seperti mesin EDC.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementerian Pertanian sangat konsen untuk memaksimalkan distribusi pupuk subsidi.

“Kita akan maksimalkan pola distribusi agar pupuk subsidi benar-benar bisa diterima oleh petani yang membutuhkan. Oleh karena itu, pola distribusi terus kita perbaiki, baik dari pendataan melalui eRDKK hingga menggunakan Kartu Tani. Kita pastikan dahulu kesiapannya sebelum Kartu Tani diterapkan secara efisien,” katanya.

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, dalam Pertemuan Perencanaan Kebutuhan Pupuk Subsidi 2021, di Kota Bogor, Senin (9/11/2020), Kementan memberikan perhatian maksimal untuk pupuk subsidi.

“Di 2021, berdasarkan hasil nota keuangan, untuk pupuk subsidi sebesar Rp 25,3 triliun. Memang turun dari tahun 2020, tapi tetap akan kita usulkan apabila nanti di lapangan ada kekurangan seperti yang terjadi di 2002-2020 ini dari anggaran awal Rp 26,6 triliun, kita meminta tambahan sebesar Rp 3,14 triliun dan alhamdulillah subsidi di tahun 2020 ini menjadi 8,9 juta ton, sehingga diprediksi untuk pertanaman 2020 ini cukup dengan ada tambahan pupuk subsidi tersebut,” terangnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Menebus Pupuk Subsidi

Sarwo Edhy menjelaskan, penebusan pupuk bersubsidi tetap diberlakukan bagi daerah-daerah atau bagi desa atau kecamatan yang sudah mendapatkan fasilitas EDC dan Kartu Tani.

“Tapi bagi para petani yang belum mempunyai kartu Tani, tetap bisa dilakukan penebusan pupuk subsidi secara tertutup, secara manual. Kita akan menerapkan Kartu Tani ini sesuai dengan saran KPK tentunya secara bertahap, kami tadi sudah menyampaikan juga ke teman-teman di Himbara baik dari BRI, BNI 46, maupun Mandiri, untuk segera melengkapi fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan, oleh kios-kios dan petani,” ujarnya. 

Menurutnya, terkait pelaksanaan Kartu Tani ini, strateginya adalah mencoba memetakan berdasarkan eRDKK.

“Yang diusulkan oleh para petani berapa sih? Kebutuhannya, kemudian nanti kita koordinasi dengan Pupuk Indonesia beserta anak perusahaannya agar dipetakan wilayah-wilayah, mana yang wilayah PT Pusri, wilayah Pupuk Kaltim, wilayah Pupuk Kujang, wilayah Iskandar Muda. Dan mereka harus turun ke bawah untuk memastikan stok di masing-masing gudang di Lini 2 dan Lini 3 cukup,” katanya.

Tidak hanya itu, Pupuk Indonesia harus memastikan di tingkat kios jika pupuk cukup. Tentunya sesuai dengan eRDKK yang sudah disusun oleh para petani.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini