Sukses

Hotman Paris soal Ganti Rugi Uang Winda Earl: Maybank Tunggu Proses Hukum

Masih banyak hal yang perlu diselidiki sebelum diputuskan apakah Maybank akan mengganti rugi uang Rp 20 miliar tersebut atau tidak.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea buka-bukaan soal nasib uang atlet eSport Winda Lunardi, senilai Rp 20 miliar yang raib. Kepala Cabang Maybank Cipulir, A, ditetapkan sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas hilangnya uang tersebut.

Menurut Hotman, keputusan apakah uang tersebut akan diganti oleh Maybank atau tidak tergantung pada hasil penyelidikan. Hotman bilang, kasus ini berbeda dengan kasus pembobolan pada umumnya.

"Kalau pembobolan seperti kasus lain ada masih ingat nggak kasus CitiBank yang gede, si M itu kan hanya dia pelakunya, diambil uang, selesai. Dalam hal seperti itu memang bank tidak ada pilihan harus mengganti kerugian dari nasabah," kata Hotman dalam keterangan pers, Senin (9/11/2020).

Hotman melanjutkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan, siapa yang ikut terlibat, apa peran mereka dan lainnya. Namun, menurutnya terdapat kejanggalan kasus ini yang harus diselidiki kebenarannya.

"Mana ada orang buka rekening tidak minta kartu ATM, mana ada orang dibayar bunga ratusan jutaan padahal bunga Rp 1,2 miliar, tdk protes. Kenapa ada tiba-tiba Rp 6 miliar keluar dari rekening tapi masuk lagi ke rekening yang berbeda dalam waktu 3 bulan. Mana ada polis asuransi, jd polisnya dicut, dibuka dulu terus dicut?" tanya Hotman.

Oleh karenanya, masih banyak hal yang perlu diselidiki sebelum diputuskan apakah Maybank akan mengganti rugi uang Rp 20 miliar tersebut atau tidak.

"Kita tidak mengetahui persis siapa yang terlibat, kita tidak menuduh sampai hari ini. yang baru ngaku terlibat hanya si A kan, tapi melihat keanehan ini Anda sebagai manusia yang pakai logika normal bertanya nggak?" katanya.

"Itulah alasannya, kenapa Maybank menunggu proses hukum, karena ini bukan pembobolan seperti yang normal di mana seperti ini kasus M. Itu memang kasus seperti itu sewajarnya banknya langsung bayar," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hotman Paris Ungkap Penyebab Rekening Atlet eSport Winda Lunardi di Maybank Bisa Dibobol

Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia ) Hotman Paris Hutapea membeberkan penyebab Kepala Cabang Maybank Cipulir bisa membobol uang tabungan milik atlet eSport Winda Lunardi. Menurut Hotman, hal tersebut bisa terjadi karena tersangka yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir dengan inisial A memegang buku tabungan Winda.

Hotman menjelaskan, berdasarkan cerita dari Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko, tersangka A bisa mengambil uang karena memegang buku tabungan Winda.   

"Jadi saya tanya apakah Winda menerima buku tabungan dan kartu ATM saat itu?" kata Hotman. 

"Andiko menjawab menerima, yang dibuktikan adanya tanda terima buku tabungan dan kartu ATM Maybank," Lanjut Hotman.

Hotman pun kemudian melakukan cek ulang dengan bertanya apakah Winda benar-benar telah menerima tabungan dan kartu ATM. Namun ternyata pada kenyataannya tidak demikian. 

Ternyata, tersangka A memalsukan tandatangan sehingga seolah-olah Winda telah menerima buku tabungan dan kartu ATM. Padahal pada keyataannya tidak demikian. Si kepala cabang Maybank Cipulir lah yang memegang buku tabungan dan kartu ATM tersebut. 

Selain itu, meskipun tidak menerima buku tabungan dan juga kartu ATM, Winda tidak pernah komplain atas hal tersebut.

Pengacara kondang ini kemudian mempertanyakan kenapa Winda membiarkan tersangka A yang merupakan kepala Cabang Maybank Cipulir ini memegang tabungannya meskipun berisi uang yang jumlahnya sangat banyak.

"Jadi menurut pengakuan tersangka, yang pegang buku tabungan dan ATM adalah tersangka. Pertanyaannya kenapa Anda membiarkan tabungan Anda dipegang oleh orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik, kenapa sejak awal kartu ATM-nya tidak diambil tapi tetap dipegang oleh si pimpinan cabang," kata Hotman. 

3 dari 4 halaman

Ditabung Sejak 2015, Begini Cerita Raibnya Uang Rp 20 M Milik Winda Earl di Maybank

Atlet eSport, Winda Lunardi alias Winda Earl bersama Ibunnya Floletta tak menyangka uang sebanyak Rp20 miliar yang disimpan pada rekening Bank Maybank, sejak 2015 sebagai tabungan masa depan ternyata raip dan hanya menyisakan belasan juta saja.

Kepada merdeka.com, kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menceritakan awal kejadian ini, bermula ketika pada 2014 Winda oleh keluarganya dibukakan tabungan di salah satu kantor cabang Maybank, untuk dipakai tabungan masa depan.

"Lalu pada 2015 ayahnya Winda itu kirim uang sebanyak Rp5 miliar dalam dua kali transfer, jadi Rp10 miliar pada hari yang sama untuk tabungan masa depan. Dengan adanya keyakinan untuk nabung disitu dengan adanya bunga sekitar 10 persen, sebagaimana yang disampaikan kepolisian juga," kata Joey.

Kemudian, pada bulan-bulan berikutnya berdasarkan rekining koran yang dikirimkan pihak Maybank tabungan uang pada rekening Wanda terkait uang dan bunga yang dilaporkan secara rutin stiap bulan.

"Dari situlah kemudian, di tingkatin lagi lah ditambah secara bertahap Rp2 miliar dan terakhir Rp1 miliar yang disetorkan bapaknya sampai total mencapai sekitar Rp 15.879.000.000," jelasnya.

Setelah secara rutin mendapatkan laporan rekening koran tersebut, Ibu Winda, Floletta juga ikut membuka buku tabungan pada 2016 dan ditransfer sekitar Rp 5 miliar oleh suaminya untuk dimasukan ke tabungan yang baru dibukanya.

"Itu nambah Rp 5 miliar penambahan, jadi seluruh total yang ditransfer bapaknya dari 2015 dan 2016 totalnya untuk keduanya adalah Rp20.879.000.000," jelasnya.

4 dari 4 halaman

Curiga Setelah Tak Terima Rekening Koran

Joey menuturkan bila Floletta selalu percaya bahwa uang yang disimpanya aman, dengan adanya rekening koran yang dikirim sejak 2015 sampai Desember 2019. Namun, setelah memasuki Januari 2020, muncul kecurigaan atas tabungannya lantaran tak adanya rekening koran yanh dikirim pihak Maybank.

"Januari 2020 itu sudah tidak dapat rekeing koran. Nah suatu saat Ibu Floletta ibunda Winda dibulan Februari dia mengecek uang serta untuk mengambil uang di Maybank Argo Mangga Dua," katanya.

Namun saat Floletta ingin mengecek dan menarik uangnya ternyata saldonya tidak cukup, padahal ia yakin bahwa uang yang masih ada Rp5 miliar. Setelah dicek kembali, dia sangat kaget melihat sisaldonya yang hanya sekitar Rp17 juta kurang.

Setelah mengetahui uangnya yang disimpannya berkurang, lantas Floletta segera menghubungi Winda untuk mengecek isi tabungnya yang sudab tersimpan sekitar Rp15 miliar.

"Pada Februari itu yang harusnya rekening uang yang direkening Winda itu sekitar Rp15 miliar, namun nyatanya hanya tersisa Rp600 ribu," katanya.

Atas kejadian itu, Floletta pun segera mengajukan keluhan lewat Kantor Cabang Maybank di Mangga Dua. Namun, merasa tidak puas karena melapor lewat Kantor Cabang akan membuat birokrasi panjang, Wanda bersama Floletta pun melaporkan kasus kehilangannya ke Kantor Pusat Maybank, di Plaza Senayan.

"Pada 10 Maret dia dapet nomer keluhuan, terus pada tanggal 12, dua hari setelahnya. Adanya surat yang berisikan bahwa masalah ini sudah selesai, begitu inti suratnya," jelasnya.

"Bahasanya begitu, telah terselesaikan tapi terselesaikannya bagaimana mereka (Winda dan ibunya) tidak tahu. Kemudian mereka menelfon ke call center care, nah saat menelpon katanya bahwa permasalahan ini sudah ditangani bagian Fraud," sambungnya.

Setelah mendapatkan dua informasi tersebut, bukan berarti titik terang nasib uang Wanda dan ibunya terjawab. Menurut Jouy, sampai saat ini kliennya hanya menerima dua informasi tersebut dari pihak Maybank.

Karena kunjung tak adanya kepastian, pada 8 Mei 2020, ayahnya Winda membuat laporan di Bareskrim Polri. Setelah diketahui adanya laporan ke Bareskrim Polri terkait penggelapan uang, barulah diketahui jika Pihak Maybank sebelumnya telah membuat laporan serupa di Polda Metro Jaya, namun tak diketahui tanggal pastinnya.

"Ternyata Maybank juga membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk laporan tersebut," ujarnya.

Akibat kejadian ini, Joey menyampaikan bahwa kliennya hanya menginginkan uang yang sudah ditabung untuk kebutuhan masa depan itu dikembalikan pihak Maybank. Menurutnya apa yang telah disampaikan pihak Maybank terkait kasus ini tidaklah menyelesaikan kegelisahan kliennya.

"Jadi intinya uangnya dikembalikan termasuk buangnya. Jadi kondisinya klien saya juga tidak bisa narik uang kan, harus berapa lama lagi nunggu. Terus bila putusan pengadilan bersalah, apakah uang ini kembali seluruhnya," katanya.

Joey pun mengkritik terhadap pernyataan dari pihak Maybank yang seraya hany menunggu untuk adanya putusan hukum tetap. Tanpa adanya pengembalian uang yang sudah ditabung oleh Winda dan ibunya.

"Kan kalau orang nabung itu harusnya tidak tidak ada halangan untuk menarik uang. Kecuali dua hal, pertama diluar jam operasional bank dan hari libur," imbuhnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.