Sukses

Fintech Dinilai Mampu Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Fintech dinilai sebagai salah satu solusi pemerintah untuk akselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik kehadiran Industri financial technology (fintech) di dalam negeri. Sebab, fintech dinilai sebagai salah satu solusi pemerintah untuk akselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Fintech ini memiliki peranan penting untuk percepatan program pemulihan ekonomi nasional, khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital melalui pembiayaan berbasis digital," ujar Airlangga dalam acara peluncuran "Indonesia Fintech Society (IFSoc)", Senin (9/11).

Airlangga mengatakan, manfaat dari peranan fintech kian terasa selama pandemi Covid-19 berlangsung. Hal ini tercermin dari andil besar fintech dalam kegiatan penyaluran berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi.

"Seperti Kartu Prakerja ini dilakukan end to end secara digital, dan Kartu Prakerja ini juga menggunakan pembayaran melalui digital platform. Sehingga bisa membantu mereka yang dirumahkan karena adanya kemudahan akses penyaluran," jelas dia.

Oleh karena itu, pemerintah optimis proses pemulihan ekonomi nasional akan segera berlangsung. Menyusul kian meningkatnya serapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui bantuan Fintech.

"Pemerintah menyadari saat sekarang untuk mengikuti perkembangan dilakukan uji coba secara terbatas atau kita kenal dalam istilah regulatory sandbox. Dimana regulator dna Fintech terus melakukan kegiatannya sambil diawasi oleh pemerintah dalam hal ini OJK," tutupnya.

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keren, Jumlah Fintech Syariah Indonesia Jadi yang Terbanyak di Dunia

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Wijaya mengatakan masa pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan fintech syariah tumbuh pesat. Bahkan jumlah fintech syariah di Indonesia menjadi yang terbanyak di dunia.

“Fintech Syariah telah mengalami pertumbuhan yang pesat dan Indonesia memiliki fintech Syariah terbanyak di dunia," kata Ronald dalam Media Brief Pekan Fintech Nasional 2020 dan Indonesia Fintech Summit 2020 secara virtual, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Meski begitu Ronald menilai masih banyak ruang bagi fintech Syariah untuk terus berkembang. Digitalisasi di sektor jasa keuangan merupakan aspek yang sangat penting.

Salah satu contohnya yaitu kontribusi positif industri fintech dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia selama pandemi COVID-19. Khususnya, bagi pembayaran digital yang membantu masyarakat dan UMKM dalam melakukan transaksi selama PSBB, pinjaman online yang terus memberikan akses finansial bagi UMKM dan peminjam individu, dan dukungan yang dihasilkan untuk pertumbuhan investor reksa dan. Termasuk juga untuk mempercepat distribusi obligasi ritel Indonesia di pasar modal, dan penyaluran program bantuan sosial.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mencatat total 55 inisiatif dari 52 perusahaan fintech untuk mengurangi dampak dari pandemi terhadap ekonomi. Sasarannya antara lain menyasar masyarakat (47,3 persen), UMKM (45,4 persen), pemerintah (5,5 persen), dan lainnya (1,8 persen ).

Situasi ekonomi dan dukungan industri fintech tersebut menjadi salah satu latar belakang dipilihnya tema besar untuk pergelaran PFN 2020 dan IFS 2020. Adapun acara IFS 2020 akan berfokus pada langkah-langkah percepatan digitalisasi jasa keuangan Indonesia, dengan tujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan mendukung transformasi digital.

Beberapa topik bahasan yang akan menjadi sorotan diskusinya antara lain, digitalisasi sistem pembayaran Indonesia dan dampaknya terhadap perekonomian; Lalu Inovasi keuangan digital: SupTech dan RegTech. Teknologi dan infrastruktur fintech. Terakhir, Perkembangan Fintech Syariah di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.