Sukses

Realisasi Anggaran PEN Capai 54,1 Persen

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah mencapai Rp 376,17 triliun hingga per 4 November 2020.

Adapun realisasi tersebut setara dengan 54,1 persen dari pagu anggaran sebesar Rp695,2 triliun.

"Maka pada posisi 4 November sudah mencapai Rp376,17 triliun. Terjadi kenaikan dari semester I ke kuartal III, maupun di Oktober dan November yang baru kita rekap empat hari," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Dia merincikan, untuk realisasi anggaran kesehatan sudah terserap mencapai Rp32,15 triliun. Angka itu setara dengan 33,1 persen dari pagu yang ditetapkan. Sedangkan perlindungan sosial realisasinya sudah Rp177,05 triliun, atau 75,6 persen.

Untuk sektor Kementerian dan Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) realisasinya juga sudah tercatat sebesar Rp32,21 triliun, atau baru 48,8 persen. Kemudian dukungan UMKM sudah mencapai Rp94,64 triliun, atau 82,4 persen.

Lalu, untuk insentif usaha sudah mencapai Rp38,13 triliun dan pembiayaan korporasi mencapai Rp2 triliun. Atau baru 3,2 persen.

"Kami akan terus melakukan pemantauan bersama dengan kementerian yang lain," tandasnya.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anies Baswedan Pinjam Dana PEN Pusat Rp 3,2 T untuk Bangun Infrastruktur

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, pijaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat digunakan untuk pembiayaan infrastruktur di Jakarta. Hal itu diungkap Anies saat membacakan jawaban atas pandangan fraksi tentang perubahan APBD 2020 di Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan pinjaman PEN Daerah kepada pemerintah pusat untuk mendanai pembangunan infrastruktur," jelas Anies dalam rapat tersebut, Jumat 6 November 2020.

Menurut Anies, pinjaman tersebut sudah sesuai dengan payung hukum Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 dan PMK No 105/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk daerah.

Anies Baswedan merinci, pencairan dana tersebut dilakukan dua tahap. Tahap pertama di tahun 2020 sebesar Rp 3.265.003.493.703 dan tahap berikutnya di tahun 2021 sebesar 7.825.333.999.205. Dia menambahkan, ada enam infrastukrur dibiayai dengan dana terkait.

"Kegiatan pembangunan infrastruktur pada tahun 2021 merupakan kelanjutan atas pembangunan infrastruktur tahun 2020," jelas dia.

Berikut enam infrastruktur DKI memanfaatkan pinjaman dana PEN. Pertama, peningkatan pengendalian banjir. Dua, peningkatan layanan air minum. Tiga, peningkatan pengelolaan sampah.

Empat, peningkatan layanan transportasi. Lima, transformasi digital dengan proyek pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota cerdas.

Enam peningkatan pariwisata dan kebudayaan, seperti revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan tempat olahraga seperti pembangunan Jakarta International Stadium.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.