Sukses

Selamatkan Ekonomi Indonesia, Pemerintah Diminta Tak Buat Kebijakan Kontraproduktif

Pemerintah tidak bisa lagi menggantungkan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2020 dengan mengandalkan konsumsi rumah tangga.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra el Talattov meminta pemerintah tidak membuat kebijakan yang kontraproduktif. Permintaan ini agar daya beli masyarakat tidak terganggu sehingga bisa membuat pertumbuhan ekonomi kuartal IV positif.

“Pemerintah diharapkan bisa membuat kebijakan-kebijakan yang memang betul-betul bisa menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Jangan membuat kebijakan yang kontraproduktif terhadap peningkatan daya beli,” kata Abra kepada Liputan6.com, Senin (9/11/2020).

Kebijakan yang dinilai kontradiktif misalnya keputusan UMP buruh tak naik di 2021. Abra menilai sebenarnya UMP tidak ada kenaikan bersifat kontraproduktif dalam memulihkan daya beli masyarakat.

Contoh lainnya, Abra menjelaskan dalam waktu dekat ini pemerintah sedang menetapkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk kuartal I 2021. Diketahui bersama bahwa TDL hingga kuartal IV ini tarifnya masih tetap.

Sejauh ini belum dikeahui apakah evaluasi TDL di kuartal I 2021 apakah akan naik atau tetap. Kendati begitu Abra menyarankan agar harga-harga yang diatur Pemerintah seperti listrik, BBM, dan lainnya sebisa mungkin tak naik.

Jika naik maka akan memicu lagi pelemahan dari daya beli masyarakat. Intinya, pemerintah sangat berperan dalam proses pemulihan ekonomi di tahun depan.

“Lagi-lagi ini menjadi momentum evaluasi, pemerintah harus segera kembali fokus penanganan covid sehingga pemulihan itu paling tidak bisa dirasakan di tahun 2020,” ujarnya.

Menurut Abra, pemerintah tidak bisa lagi menggantungkan pertumbuhan ekonomi untuk kuartal IV dengan mengandalkan konsumsi rumah tangga untuk segera reborn secepat itu, termasuk swasta.

Satu-satunya belanja pemerintah yang harus dipercepat di kuartal IV, dan pemerintah diusahakan jangan membuat kebijakan-kebijakan yang kontradiktif untuk masyarakat, apalagi di masa pandemi covid-19 ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indonesia Resesi, Pengusaha Sebut Pertumbuhan Ekonomi Baru Bangkit di 2023

Sebelumnya, Indonesia terbukti resesi, karena pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 minus 3,49 persen. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memperkirakan tekanan ekonomi masih berlanjut hingga tahun depan di hampir semua sektor.

“Untuk pelaku usaha, proyeksi tekanan ekonomi diperkirakan masih akan terus berlanjut hingga sepanjang tahun depan di hampir semua sektor. Kami perkirakan sekitar 50 persen pelaku usaha dari berbagai sektor masih akan tertekan sepanjang tahun depan,” kata Wakil Ketua Umum KADIN Shinta Widjaja Kamdani, kepada Liputan6.com, Kamis (5/11/2020).

Dia memperkiraan angka tersebut bisa lebih tinggi bila vaksin lebih lambat ditemukan atau didistribusikan. Perkembangan mengenai vaksin ini menjadi kunci perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya.

Begitupun dengan beberapa sektor seperti penerbangan, pariwisata, dan hotel diproyeksikan tekanannya masih akan terus berlangsung melebihi tahun depan. Menurut Shinta, tahun 2023 atau 2024 baru bisa normal kembali.

“Jadi, masih berat hingga sepanjang tahun depan dan untuk pulih hingga ke level sebelum pandemi perlu proses panjang. Kondisi kita sangat jauh berbeda dengan China yang bisa keluar dari krisis dalam 1 kuartal karena supporting factor-nya tidak sama,” jelasnya.

Oleh karena itu, perusahaan mengupayakan segala cara untuk bertahan dan memanfaatkan semua stimulus yang ditawarkan pemerintah sepanjang krisis ini. Perusahaan secara mandiri ikut mendukung pengendalian pandemi di tempat kerja.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan efisiensi-efisiensi, khususnya dengan memanfaatkan teknologi, dan menghindari PHK.

“Kami  mendukung pemerintah Indonesia dalam upaya-upaya mendatangkan investor, memperlancar distribusi stimulus kepada pelaku usaha, follow up konkrit UU Ciptaker di lapangan, dan penciptaan breakthrough reformasi kebijakan ekonomi,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.