Sukses

Waskita Karya Bangun Menara Kembar di Makassar Senilai Rp 1,9 Triliun

Waskita Karya dipercaya oleh PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) untuk membangun sebuah gedung ikonik di pusat kota Makassar

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) dipercaya oleh PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) untuk membangun sebuah gedung ikonik di pusat kota Makassar yang selanjutnya diberi nama Twin Tower Makassar. Twin Tower Makassar ini berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Pembangunan Twin Tower sebesar Rp1,9 triliun ini merupakan kontrak rancang bangun menggunakan skema turnkey dan rencananya akan dikerjakan dalam waktu 532 hari kalender serta waktu pemeliharaan selama 360 hari kalender.

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono, Twin Tower Makassar ini desainnya mengikuti filosofi kapal pinisi.

"Nilai kontrak pembangunan Twin Tower Makassar sekitar Rp 1,9 triliun dengan lingkup pekerjaan meliputi rancang bangun seperti pekerjaan struktur, arsitek, MEP (Mechanical, Electrical dan Plumbing) dan landscape,” kata Destiawan Soewardjono kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).

“Kenapa disebut gedung ikonik? Karena pembangunannya dilandasi filosofi kapal pinisi. Dua tower diibaratkan sebagai layar kapal dan di tengah 2 tower itu akan ada gedung berbentuk lingkaran yang diibaratkan sebagai badan kapal," lanjutnya.

Destiawan menjelaskan bahwa lokasi Twin Tower Makassar dibangun di atas lahan 8 hektare tepat berada di jantung burung garuda dari total luas lahan alokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas 157 hektare.

Twin Tower ini akan diperuntukan untuk kepentingan perkantoran Pemprov Sulsel dan perkantoran legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dengan luas Gross Floor Area (GFA) kurang lebih 154.551 m2.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Detail Twin Tower

Adapun rincian Tower 1 seluas 54.222 m2 yang berfungsi sebagai kantor pemerintahan, tower 2 dengan luas 53.100 m2 yang berfungsi sebagai kantor DPRD dan hotel. Lalu podium dengan luas 47.229 m2 yang berfungsi sebagai retail dan parkir. Untuk masing-masing bangunan tower ada 35 lantai.

Tak hanya itu, Destiawan mengungkapkan, Twin Tower Makassar ini nantinya juga diperuntukan untuk hotel, retail komersial, food and beverages serta UMKM.

"Direncanakan 2 lantai podium untuk area parkir, retail, dan public services tanpa basement," jelasnya.

Groundbreaking Twin Tower Makassar sendiri berlangsung pada hari Sabtu, 7 November 2020.

"Ada juga ruang sidang dengan luas 6.113 m2 yang berfungsi sebagai ruang sidang dan drop off,” tutur Destiawan Soewardjono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.