Sukses

Raih Sertifikat RSPO, PTPN V Genjot Ekspor CPO ke Pasar Global

Perkebunan Nusantara V kembali meraih sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit yang lestari tingkat internasional atau RSPO.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perkebunan Nusantara V kembali meraih sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit yang lestari tingkat internasional atau yang lebih dikenal dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dari lembaga sertifikasi internasional TUV Rheinland.

Lembaga tersebut memberikan sertifikat RSPO kepada tiga unit pabrik kelapa sawit (PKS) berikut tiga kebun pemasoknya yang ada di Riau. Menurut CEO PTPN V Jatmiko K Santosa, sertifikat RSPO yang diperoleh perusahaan, berlaku hingga 31 Oktober 2025.

Sertifikat RSPO tesebut diberikan kepada PKS Tanah Putih dan kebun inti seluas 2.040,18 hektare di Kabupaten Rokan Hilir. Selanjutnya PKS Sei Garo serta hamparan kebun sawitnya seluas 3.271 hektare, serta PKS dan kebun inti Sei Pagar seluas 2.856,84 hektare, keduanya berlokasi di Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, sebanyak enam PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit yang dikelola PTPN V, telah mengantongi sertifikat RSPO. Total ada sebanyak 10 sertifikat RSPO yang telah diraih PTPN V.

"Sertifikat RSPO Ini merupakan kado indah di tahun 2020, dengan situasi yang menantang akibat pandemi, serta menjadi penambah semangat kami untuk mengarungi tahun-tahun mendatang. Tentu saja, pencapaian ini menunjukkan komitmen PTPN V sebagai produsen CPO yang bertanggungjawab," kata Jatmiko.

Jatmiko menargetkan pada 2022, seluruh pabrik sawit perusahaan yang terdiri dari 12 PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit sudah tersertifikasi RSPO. "Dari 12 PKS, tinggal 3 pabrik lagi yang belum tersertifikasi RSPO. Kami menargetkan seluruhnya bersertifikat RSPO, sebagaimana seluruh pabrik kami telah mengantongi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di tahun 2018," tutur Jatmiko.

Jatmiko menambahkan, bahwa industri kelapa sawit bukan hanya terbatas sebagai komoditas strategis dan prospektif untuk meningkatkan ekonomi dan mengentaskan kesenjangan di masyarakat, melainkan juga harus berbasis lingkungan.

PTPN V sebagai perusahaan negara, dapat menjadi bukti konkrit penerapan budidaya sawit yang berkelanjutan. PTPN V juga menjadi pionir untuk meningkatkan citra kelapa sawit Indonesia di pasar global, yang secara tidak langsung akan berpengaruh pada menguatnya harga CPO.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebun Sawit Rakyat

Selain PKS dan kebun yang dikelola langsung, saat ini PTPN V juga mendorong sertifikasi RSPO untuk kebun sawit rakyat/plasma yang menjadi mitra binaan Perusahaan.

Saat ini ada 5 KUD mitra binaan rencananya dilakukan Gap Analysis antara standar RSPO dengan kondisi real. Diharapkan proses sertifikasi dimulai tahun 2021. Sehingga kedepan petani sawit plasma juga mendapatkan manfaat insentif harga dari RSPO.

Bersamaan dengan diperolehnya tiga sertifikasi RSPO tersebut, di waktu yang bersamaan perusahaan juga memperoleh dua sertifikasi ISPO, masing-masing untuk unit kebun PTPN V Sei Lindai seluas 3.603,49 hektare dan Kebun Sei Berlian seluas 3.932 hektare yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Riau. Kedua sertifikasi itu berlaku hingga September 2025 mendatang.

Hingga saat ini, PTPN V adalah satu-satunya perkebunan negara pertama, yang seluruh PKS-nya telah bersertifikasi ISPO. ISPO merupakan sertifikasi bersifat mandatory (wajib), berdasarkan Permentan No 11/2015. Sedangkan RSPO, walaupun bersifat voluntary (suka rela), keberadaan sertifikasi ini memberikan manfaat kompetitif bagi bisnis serta memenuhi tuntutan stakeholders terutama pasar global. Minyak sawit bersertifikasi RSPO juga memperoleh insentif tambahan sebagai salah satu keuntungan perusahaan.

Setelah mendapatkan sertifikasi RSPO dan ISPO, manajemen PTPN V juga fokus meraih sertifikasi International Sustainability and Carbon Certification (ISCC) yang merupakan sertifikasi berstandar internasional dengan standar energi terbarukan Uni Eropa (EU Renewable Energy Directive) sebagai upaya menembus pasar ekspor Uni Eropa. Sertikasi ISCC sendiri berfokus kepada penanganan efek gas rumah kaca.

"Saat ini kita sudah mengantongi lima sertifikasi ISCC untuk lima PKS dan tujuh unit kebun. Tahun depan rencananya ada tiga PKS lagi akan memperoleh ISCC. Seluruh sertifikasi tersebut merupakan bagian komitmen PTPN V memberi manfaat bagi sosial masyarakat dan lingkungan melalui beragam kriteria yang ketat mulai dari budidaya tanaman, lingkungan, masyarakat, tenaga kerja, hingga legalitas dalam menjalankan bisnis perusahaan," tutup Jatmiko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.