Sukses

Dibuka Rekrutmen Tamtama PK TNI AU Gelombang II, Lulusan SMP Bisa Daftar!

Peserta wajib menandatangani surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi yang ingin bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Telah dibuka, pendaftaran Tamtama PK TNI AU gelombang II TA 2020.

“TNI Angkatan Udara memanggil pemuda terbaik Indonesia untuk berabung menjadi Tamtama TNI AU,” dilansir dari laman instagram @militer.udara, Selasa (3/11/2020).

Adapun waktu pendaftaran gelombang II ini dibuka sejak 1 November 2020, sampai dengan 31 Desember 2020. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman http://diajurit.tni-au.mil.id.

“Bila anda pemuda sehat jasmani dan rohani, serta berminat mengabdikan diri menjaga wilayah udara NKRI, saatnya sekarang bergabung bersama TNI AU,” tulis @militer.udara.

Jika tertarik, simak persyaratan lebih lengkap rekrutmen Tamtama PK TNI AU Gelombang II berikut ini:

PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia.

b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

c. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.

d. Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

f. Sehat jasmani dan rohani.

g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PERSYARATAN KHUSUS

a. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).

b. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.

c. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama tujuh tahun.

d. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).

e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

f. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.

g. Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan: 1) Surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan.

2) Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI.

h. Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).

i. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap.

j. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.