Sukses

Sri Mulyani Sentil PLN: Potensi Energi Terbarukan Sangat Besar, Tapi Belum Dimanfaatkan

Tercatat ada sebesar 442 gigawatt potensi energi baru terbarukan di Indonesia yang masih belum dimaksimalkan hingga saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di sektor kelistrikan masih belum optimal. Sampai akhir 2019 baru sekitar 11 persen saja energi terbarukan yang digunakan dalam pembangkit listrik milik PT PLN (Persero). 

"Jadi ini tantangan besar bagi kita untuk dapat mencapai 23 persen bauran energi baru terbarukan dalam energi nasional kita dan Indonesia tidak kekurangan potensi," kata dia dalam webinar PLN Go Green and Sustainable, Senin (2/11/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, capaian tersebut masih jauh dengan target pemerintah untuk mencapai 23 persen atau 45 gigawatt energi terbarukan. Sebagaimana yang tertuang dalam bauran energi nasional pada tahun 2025.

Padahal Indonesia dinilai memiliki potensi besar atas pemanfaatan energi terbarukan. Tercatat ada sebesar 442 gigawatt yang masih belum dimaksimalkan hingga saat ini.

Namun, dari total potensi energi baru terbarukan itu, PLN baru bisa menggunakan 10,4 gigawatt atau sekitar 2,4 persen saja sampai saat ini. "Jadi pasti ada sesuatu yang bisa kami lakukan lebih banyak, sesuatu yang perlu kita ubah agar kita bisa menggunakan dan memiliki potensi yang sangat besar ini," terangnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dorong PLN

Oleh karenanya, dia mendorong PLN dan Kementerian ESDM untuk terus memaksimalkan potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia. Sehingga target penggunaan 23 persen energi terbarukan pada 2025 mendatang busa dicapai.

"Selain itu, menggunakan potensi yang sangat besar ini tidak hanya bagus untuk Indonesia. Tidak hanya kami mampu mewujudkan komitmen dibawah kontribusi determinasi nasional. Tapi ini juga bagus untuk dunia," imbuh dia.

Pun, sambung Sri Mulyani, Kementerian Keuangan telah menyediakan berbagai kebijakan dan instrumen untuk meningkatkan bauran energi, terutama dalam bentuk energi terbarukan. Diantaranya tax allowance, tax holiday, pembebasan PPN Impor dan tarif bea masuk, terutama untuk barang modal penunjang pengembangan energi terbarukan.

"Ini agar kami dapat mengeksplorasi dan juga berinvestasi di energi terbarukan. Kami juga memberikan pembebasan pajak bumi dan bangunan," tegasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.