Sukses

Kepesertaan 373.745 Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Simak Penjelasannya

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menghimbau agar penerima Kartu Prakerja gelombang 10 segera melakukan pembelian pelatihan.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja telah mencabut 373.745 kepesertaan kartu Prakerja. Mereka adalah peserta dari gelombang 1 hingga 9. Pencabutan tersebut karena mereka tidak segera membeli pelatihan pertamanya dalam waktu 30 hari.

“Dari gelombang 1-9 kami telah mencabut 373.745 kepesertaan karena tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak dinyatakan lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja,” kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja,Louisa Tuhatu, kepada Liputan6.com, Jumat (30/10/2020).

Begitupun dengan penerima Kartu Prakerja gelombang 10, pihaknya menghimbau agar segera melakukan pembelian pelatihan, jika tidak ingin dialami oleh peserta yang telah cabut kepesertaannya.

“Untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 10 jatuh tempo pembelian pelatihan pertama adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB. Jadi harus memilih pelatihan pertama sebelum tanggal jatuh tempo besok,” tegasnya.

Kata Louisa hal itu sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Adapun, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 telah ditutup pada 28 September 2020. Peserta lolos kemudian diumumkan pada 21 Oktober 2020 dengan kuota 800 ribu penerima. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi prakerja.go.id.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kartu Prakerja Gelombang 11 Bakal Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 rencananya akan dibuka pada akhir Oktober 2020. Hal ini merujuk pada antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Selain itu, kuota gelombnag 11 disebut-sebut menyesuaikan jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya.

Saat ini, tercatat ada 373.745 penerima Kartu Prakerja telah dicabut status kepesertaannya sampai dengan gelombang 9.

"Dari gelombang 1-9 kami telah mencabut 373.745 kepesertaan penerima Kartu Prakerja,” kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Liputan6.com, Rabu (28/10/2020).

Cara mendaftar Kartu Pra Kerja bisa melalui portal https://www.prakerja.go.id/. Sebelum mendaftar Kartu Pra Kerja, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Daftar akun Kartu PraKerja itu sangat mudah. Anda bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.

Pendaftar Kartu Prakerja wajib mengisi data atau informasi pada Situs dengan benar. Selain itu, Anda harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah.

Berikut panduan membuat akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id:

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi

- Klik Daftar.

- Selanjutnya verifikasi email kamu

- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

- Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja:

- Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya

- Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard

- Isi verifikasi KTP- Klik Berikutnya

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu

- Lakukan Verifikasi Telepon

- Klik kirim

- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey

- Berikutnya kamu wajib melakukan tes

- Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch

- Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili

- Pendaftaran selesai

- Tunggu proses evaluasi pendaftaran

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.