Sukses

Catat, Unggah Dokumen Ini di sscn.bkn.go.id saat Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS 2019

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bkn.go.id.

Liputan6.com, Jakarta Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2019) diumumkan pada hari ini, Jumat 30 Oktober 2020. Pengumuman dilakukan masing-masing instansi yang menggelar Seleksi CPNS 2019.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bkn.go.id.

"Hasil seleksi yang sudah ditandatangani Kepala BKN telah mulai disampaikan kepada Instansi dan ditargetkan hari ini, Rabu 28 Oktober 2020, telah diterima oleh seluruh instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 sehingga kemudian dapat diumumkan kepada publik sesuai target waktu yakni 30 Oktober 2020," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono di Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Adapun dokumen yang wajib diunggah para CPNS 2019 yang lolos seleksi, antara lain pertama mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi:

- Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah

- Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri

- Transkrip asli

- Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan

- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah

- Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan DRH yang sudah ditandatangani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hasil Akhir CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020

Seluruh rangkaian proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 kini telah usai. Pengumuman hasil akhir CPNS 2019 tetap akan dilakukan sesuai jadwal sebelumnya, yakni Jumat 30 Oktober 2020.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tim pengolahannya telah menyelesaikan proses perhitungan akhir, untuk kemudian disampaikan ke masing-masing instansi.

"Sekarang dalam tahap penyampaian hasil integrasi nilai dari BKN ke instansi untuk diumumkan tanggal 30 (Oktober 2020)," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Rabu (28/10/2020).

Paryono mengatakan, tahap pengumuman kelulusan nantinya akan dilakukan oleh masing-masing instansi pada Jumat (30/10/2020).

"Iya, dilakukan oleh instansi masing-masing, mulai pukul 00.00 tanggal 30 Oktober, tergantung instansinya," kata dia.

Sebelumnya, BKN telah melakukan sejumlah tahap untuk menentukan hasil akhir CPNS 2019. Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menyatakan, setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS rampung pada 12 Oktober lalu, tim pengolah hasil dari BKN segera mengumpulkan hasil pengolahan dan pra pengolahan tes untuk keseluruhan instansi.

"Di sisi lain, masing-masing instansi juga melakukan perhitungan dan verifikasi hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sekaligus mengintegrasikan dengan SKB. Mereka melakukan perhitungan sendiri-sendiri, dan mereka juga melakukan verifikasi ulang terkait dengan data-data dan dokumen yang berkaitan dengan SKB," ujarnya beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Aris menyampaikan, BKN akan melakukan rekonsiliasi hasil untuk persiapan integrasi SKD/SKB pada 19-23 Oktober mendatang. Rekonsiliasi ini dilakukan untuk memperoleh hasil data yang valid antara masing-masing instansi dan BKN.

"Ini untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pada saat rekonsiliasi hasil ini, diharapkan semua permasalahan yang masih muncul dalam pelaksanaan CPNS bisa diselesaikan," ungkap dia.

 

3 dari 4 halaman

Masing-masing Instansi

Aris pun menyarankan kepada masing-masing instansi agar bisa menyelesaikan seluruh hasil rekapitulasi data sebelum BKN melakukan tahap rekonsiliasi hasil SKD dan SKB pada 19 Oktober nanti.

"Atau jika instansi belum bisa menyelesaikan, diharapkan setelah atau pada saat rekon data hasil integrasi SKD/SKB ini, permasalahan itu bisa didiskusikan dan dicari solusinya, sehingga permasalahan itu bisa selesai pada berakhirnya rapat rekonsiliasi data ini," ucapnya.

Setelah semua datanya sudah fix dan tidak dipermasalahkan, tim pengolahan BKN akan melakukan proses hasil akhir. Hasil final pengumuman CPNS 2019 akan disampaikan kepada tiap instansi di 26-28 Oktober.

"Dan diharapkan pada tanggal 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," kata Aris.

4 dari 4 halaman

Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.