Sukses

BI Bakal Turunkan Suku Bunga Acuan di November 2020?

Pertimbangan utama Bank Indonesia untuk tahan suku bunga acuan adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada Oktober 2020 memutuskan untuk menahan tingkat suku bunga acuan (7 Daya Reverse Repo Rate/7DRRR) pada posisi 4 persen.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang terus membaik, termasuk rencana stimulus fiskal yang diajukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, seperti yang disampaikan pada RDG bulan ini, pertimbangan utama bank sentral tahan suku bunga acuan adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Namun, ia tetap membuka kemungkinan BI7DRRR akan terpangkas pada November 2020 mendatang.

"Karena memang ada ketidakpastian baik di pasar keuangan domestik maupun global. Meski kami mencatat dengan inflasi yang sangat rendah dan pertumbuhan ekonomi yang memang perlu didorong, kami lihat ada ruang penurunan suku bunga acuan," ujarnya dalam sesi teleconference, Selasa (27/10/2020).

Perry pun menyatakan komitmen bahwa Bank Indonesia akan terus membantu perkembangan aktivitas ekonomi yang mulai membaik pada triwulan III 2020. Hal itu disebutnya jadi bagian dari RDG bulanan yang digelar bank sentral.

"Insya Allah kami akan review kembali di November. Baik dari nilai tukar rupiah, inflasi, pertumbuhan ekonomi, ketahanan eksternal, semua akan kami lihat dan diskusijan pada Rapat Dewan Gubernur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Perry menceritakan upaya BI yang terus melanjutkan kebijakan moneter dan makro prudensial sejak wabah pandemi Covid-19 menyerang Indonesia pada Maret 2020.

"Suku bunga kebijakan telah kami turunkan 25 basis poin (bps) menjadi 4 persen. Demikian pada tahun 2020, bank Indonesia telah turunkan suku bunga acuan 100 bps, dan sejak Juli 2019 telah 200 bps," tutur Perry.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI: Uang Beredar pada September 2020 Capai Rp 6.742,9 Triliun

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2020 tumbuh 12,3 persen (you). Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 13,3 persen.

Bank Indonesia mencatat uang beredar di bulan September sebesar Rp 6.742,9 triliun.

"Posisi M2 pada September 2020 tercatat Rp 6.742,9 triliun atau tumbuh tetap tinggi sebesar 12,3 persen (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Onny menjelaskan perkembangan tersebut disebabkan pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 17,6 persen (yoy). Angka ini menurun dari bulan Agustus 2020 sebesar 19,3 persen (yoy).

"Ini dipengaruhi melambatnya simpanan giro rupiah," sambung Onny.

Pertumbuhan uang kuasi juga melambat dari 11,5 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 10,6 persen (yoy) pada September 2020. Sementara itu, surat berharga selain saham pada September 2020 tercatat kontraksi sebesar 13,9 persen (yoy).

Kondisi ini tidak sedalam kontraksi bulan sebelumnya sebesar 18,7 persen (yoy).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.