Sukses

Simak Aturan Baru Sektor Pariwisata di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengaku kesulitan untuk menerapkan protokol kesehatan bagi para pelaku seni.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pemerintah Daerah Banyuwangi menerapkan kebijakan sertifikasi bagi pelaku usaha UMKM dan sektor pariwisata yang ingin beroperasi di masa pandemi Covid-19. Langkah tersebut untuk mengatur ulang sektor pariwisata.

"Kami sertifikasi program rancangan di UMKM," kata Anas dalam Dialog Covid-19 bertajuk Bangkit dari Covid-19: Sinergi Pemerintah Daerah dan UMKM di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (26/10/2020).

Anas mengaku kebijakan ini telah dilakukan sejak bulan Juni 2020. Pihaknya telah mengatur ulang sektor pariwisata di Banyuwangi dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang dibuat pemerintah pusat.

Salah satu perubahan yang dibuat yakni destinasi wisata dan tempat liburan hanya boleh beroperasi 5 hari dalam seminggu. Waktu 2 hari ini kata dia diperuntukkan bagi pelaku usaha untuk mengkondisikan lokasi usaha terbebas dari penyebaran virus. Dalam praktiknya, dua hari libur dikhususkan bagi bersih-bersih tempat usaha,

"Dua hari ini jadi alat konsolidasi bagi pelaku wisata," kata Anas.

Selain itu, para pengunjung wisata juga dilarang antre saat memasuki lokasi pariwisata. Pemesan tiket bisa dilakukan secara daring untuk memastikan lokasi wisata masih bisa dikunjungi. Sebab semua lokasi wisata hanay boleh menerima kunjungan setengah dari kapasitas yang bisa ditampung.

Di area wisata juga sudah tidak ada lagi atraksi yang membuat orang berkerumun. Beberapa kegiatan yang melibatkan banyak orang pun dipindah ke dalam hotel-hotel yang ada di Banyuwangi. Sehingga bila ada pertunjukkan seni semua pindah ke hotel-hotel.

Langkah ini merupakan bagian dari desain baru pariwisata di Banyuwangi. Para pengusaha perhotelan didorong mengubah konsep bisnis menjadi lokasi liburan di tempat (staycation).

"Staycation ini bagian dari cara yang digunakan," kata dia.

Tak hanya atraksi yang dibawa masuk ke hotel, seni pertunjukkan juga ikut diboyong. Begitu juga para pelaku UMKM yang mengandalkan sektor pariwisata ikut masuk hotel agar wisatawan tetap bisa berlibur dan berbelanja walau hanya di dalam lingkungan hotel.

Tentu saja, lanjut Anas sektor perhotelan ini juga harus menerapkan protokol kesehatan yang telah dibuat secara khusus untuk industri ini. Hanya saja, dalam hal ini dia mengaku kesulitan untuk menerapkan protokol kesehatan bagi para pelaku seni.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alat Rias

Salah satunya dalam hal pemakaian alat rias yang biasanya dilakukan secara bersamaan. Pemerintah Daerah meminta semua produk atau alat yang biasa dipakai secara bersama, kini harus digunakan masing-masing.

"Ada problem di pelaku seni, yang mungkin biasanya misal pakai lipstik massal ini sekarang harus digunakan secara personal," kata Anas.

Anas mengaku hal ini memang tidak mudah diterapkan. Namun, pihaknya akan terus melakukan pelatihan agar para pelaku seni ini memakai perlengkapan penunjang secara pribadi.

Kepada mereka Anas mengatakan jika terjadi penyebaran virus di sektor pariwisata, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat akan hilang. Lalu sektor pariwisata kembali ambruk dan semua pelaku industri ini kembali terpuruk.

"Kami sampaikan kalau ini dijalankan semntara karena pemerintah saja, ini akan jadi resiko tinggi bagi kesehatan mereka dan kalau ada yang terpapar, orang tidak akan lagi datang kembali lagi dan dampaknya akan lebih besar lagi," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.