Sukses

Sri Mulyani: Sistem Ekonomi Syariah Sejalan Kearifan Lokal Masyarakat Indonesia

Sistem ekonomi syariah mampu menjadi sumber pertumbuhan baru, serta mampu menjawab berbagai tantangan di dalam dinamika perekonomian nasional Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah telah berikhtiar sekuat tenaga untuk mengurangi dampak negatif pandemi virus Corona Covid-19 terhadap perekonomian nasional. Pemerintah disebutnya akan memainkan berbagai instrumen kebijakan guna menanggulangi penurunan outlook akibat Covid-19 ini, salah satunya sistem ekonomi syariah.

"Kita akan berupaya agar momentum pemulihan akan berjalan pada tahun 2021, sehingga ekonomi kembali tumbuh positif dalam rangka memperbaiki kesejahteraan masyarakat kembali, dan mengurangi kemiskinan serta ketimpangan," katanya dalam webinar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sabtu (24/10/2020).

Sri Mulyani memandang, sistem ekonomi syariah mampu menjadi sumber pertumbuhan baru, serta mampu menjawab berbagai tantangan di dalam dinamika perekonomian nasional Indonesia.

"Keunikan yang dimiliki sistem ekonomi syariah terletak pada nilai-nilai yang sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Indonesia. Antara lain seperti keadilan, kejujuran, tolong menolong, profesional, serta keberpihakan pada kelompok lemah yang kini dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.

Menurut dia, kesan pada nilai-nilai tersebut mendorong keinginan diterapkannya sistem ekonomi syariah secara lebih menyeluruh di setiap aspek kehidupan.

Meskipun Indonesia merupakan negara muslim terbesar dunia, ia meneruskan, harus diakui bahwa peran dan kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional belum optimal.

Oleh karenanya, pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, antara lain dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Dimana Ketuanya merupakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Ketua Hariannya Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

"Saya sebagai Menteri Keuangan adalah Sekretaris KNEKS, menyambut baik dan mengapresiasi adanya inisiatif penandatanganan nota kesepahaman antara KNEKS dan MUI tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," ujar Sri Mulyani.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Tantangan Besar Pengembangan Industri Syariah di Indonesia

Sebelumnya, Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan angka positif meskipun tengah tertekan akibat pandemi Covid-19. Namun memang ada tantangan yang harus dihadapi industri syariah ke depannya. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan, ada beberapa tantangan besar yang harus dihadapi industri keuangan syariah di Indonesia. Di mulai dari permodalan dalam keuangan syariah.

 

Dalam hal ini lembaga keuangan syariah harus melakukan perluasan. Baik dari sisi jangkauan penerima atau pendanaan

"Lembaga keuangan syariah harus melakukan perluasan jangkauan pemberian pembiayaan atau pendanaan dengan tentunya lebih rendah saat ini," kata Budi di Jakarta, Senin, (5/10/2020).

Selanjutnya percepatan dalam pengembangan inovasi produk syariah. Industri ekonomi syariah harus bisa membuat produk atau program yang lebih variatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

Hal ini bisa dilakukan dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam perkembangan ekonomi syariah. Apalagi dana umat yang dimiliki jumlahnya tidak sedikit.

"Perlu SDM yang mampu mengelola dana sesuai dengan ketentuan dalam ajaran islam," ungkap Dody.

Terakhir terkait perkembangan infrastruktur ekonomi syariah, perluasan layanan keuangan syariah dan pemanfaatan teknologi digital. Tantangan-tantangan ini kata Dody saat ini tengah menjadi perhatian Bank Indonesia.

Sebagai regulator, Bank Indonesia tengah mempersiapkan berbagai landasan hukum dalam penguatan koordinasi dari pengembangan ekonomi syariah. Salah satunya dengan membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah.

"Kami menyambut baik diskusi dan kajian yang selama ini ada di RUU Ekonomi Syariah," kata dia.

Landasan hukum ini memiliki urgensi yang banyak untuk membentuk keterkaitan ekonomi dan keuangan syariah di daerah dan pusat. Regulasi ini akan mendorong stimulus ekosistem antara keuangan syariah dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.