Sukses

Penerimaan Pajak Sejumlah Daerah di Atas Target, Ini Daftarnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kontraksi penerimaan pajak masih disebabkan oleh pelemahan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-September 2020 tercatat Rp 750,6 triliun. Jumlah tersebut setara 62,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang dipatok sebesar Rp 1.198,82 triliun.

Secara tahunan (year on year/yoy), realisasi tersebut juga terkontraksi 16,9 persen dibanding periode serupa tahun lalu yang sekitar Rp 902,79 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kontraksi penerimaan pajak masih disebabkan oleh pelemahan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Memang mengalami tekanan karena bisnis dan pembayar pajak mengalami tekanan. Kita tetap waspada karena setiap kali ada PSBB, langsung terlihat (penerimaan) pajak kita tertekan," ujar Sri Mulyani, seperti dikutip Sabtu (24/10/2020).

Adapun pajak penghasilan (PPh) migas mengalami penurunan paling dalam mencapai 45,28 persen (yoy), dengan realisasi Rp 23,62 triliun. Sementara untuk realisasi PPh non-migas sebesar Rp 418,16 triliun, negatif 16,91 persen (yoy).

Namun ternyata tak melulu di bawah target, penerimaan pajak beberapa daerah hingga akhir kuartal III 2020 masih sesuai target. Bahkan ada di antaranya yang justru telah melampaui target.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dumai

Seperti laporan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda), yang mencatat realisasi penerimaan pajak daerah Rp 134,7 miliar atau sebesar 100,68 persen dari target refocusing sebesar Rp 133,8 miliar hingga September 2020.

Beberapa sektor penerimaan mencatat realisasi pendapatan yang cukup bagus. Seperti untuk pajak mineral bukan logam dan batuan capaiannya cukup tinggi, Rp 2,2 miliar atau 340,97 persen dari target refocusing Rp 658 juta.

Kemudian pajak reklame Rp 1,4 miliar, atau 103,67 dari target refocusing Rp 1,3 miliar. Lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan Rp 90 miliar atau 109,92 persen dari target refocusing Rp 81,9 miliar.

 

3 dari 4 halaman

Bogor

Meski belum mencapai 100 persen, penerimaan pajak di beberapa daerah ini tercatat cukup memuaskan. Bapenda di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kota Bogor sampai kuartal ketiga tahun ini menyentuh Rp 385 miliar. Secara prosentase, angka tersebut sekitar 85 persen dari target Rp 415 miliar.

Perolehan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi sektor dengan realisasi terbesar. Dimana untuk PBB P2 sudah mencapai Rp 115 miliar, dan BPHTB Rp 101 miliar.

 

4 dari 4 halaman

Bekasi

Tak jauh berbeda dari Pemkot Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga sukses mencapai PAD dari sektor pajak Rp 1,8 triliun. Jumlah itu sekitar 80 persen dari target akhir tahun Rp 2,2 triliun.

Pendapatan daerah dari sektor pajak ini diperoleh dari pembayaran pajak air tanah, reklame, serta PBB. Pemasukan tertinggi data dari pajak air tanah, yang mencapai 134 persen dari target.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini